Berita Nasional
Tjahjo Ancam Pecat ASN Jika Tolak Pindah ke IKN Nusantara, Moeldoko: Pemindahan IKN Sudah Final
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, aparatur sipil negara (ASN) harus siap
Karena fasilitas ini menjadi sarana utama mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” papar Tjahjo.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
Ia mengatakan, pemindahan IKN di Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
“Pemindahan IKN sudah final.
Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran resmi KSP, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Titik Nol KM di IKN, Ridwan Kamil Bawa Tanah dan Air dari Tempat Keramat
Moeldoko menyampaikan, keputusan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara melalui proses panjang hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.
Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.
Karena itu, lanjut dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.
“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan.
Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” ujar Moeldoko.
Moeldoko juga menegaskan, pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.
Selain itu, pemindahan IKN juga menjadi jawaban tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial. (kompas.com/republika.co.id)
Baca juga: Dana Investor Arab akan Masuk IKN, Jumlahnya Rp 280 Triliun
Baca juga: Nova Tabur Kekuatan Perjuangan dan Kesadaran Sejarah’ di IKN