Berita Jakarta

Ir Nasaruddin, MM Sarankan Gubernur dan DPR Aceh Tinjau Ulang Penghentian Program JKA

"Tanpa bermaksud mencampuri urusan Pemerintah, kami usulkan supaya kesepakatan eksekutif dan legislatif Aceh tentang penghentian program JKA bisa...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Nurul Hayati

"Tanpa bermaksud mencampuri urusan Pemerintah, kami usulkan supaya kesepakatan eksekutif dan legislatif Aceh tentang penghentian program JKA bisa ditinjau ulang," katanya.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat Gayo yang juga mantan Bupati Aceh Tengah dua periode, Ir Nasaruddin, MM menyarankan Gubernur Aceh dan DPR Aceh meninjau ulang keputusan penghentian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"JKA adalah program Pemerintah Aceh yang sangat menyentuh bahkan dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh rakyat Aceh, melalui pengobatan gratis di unit-unit pelayanan kesehatan (Poskesdes, Pustu, Puskesmas dan RSU) yang tersebar di seluruh pelosok negeri Aceh," kata Nasaruddin yang akrab disapa Pak Nas ini, Sabtu (19/3/2022).

Ia memperhitungkan, apabila program yang sudah mapan ini dihentikan diperkirakan akan terjadi paling tidak tiga dampak langsung yakni:

1. Rakyat yang tidak mempunyai kartu BPJS yang sakit tidak akan berobat karena ketidakmampuan keuangan.

2. Klasifikasi antara rakyat mampu dengan rakyat yang tidak mampu adalah sangat relatif kalau boleh disebut juga subyektif, sehingga akan menyulitkan petugas yang membuat pendataan secara obyektif. Ini bisa menyebabkan terjadinya gesekan ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

3. Biaya berobat saat ini relatif besar dan ini akan sangat terasa berat bagi keluarga yang terkena musibah sakit tanpa membedakan tingkat kemampuan ekonomi, yang agak mampu ekonomipun sangat terasa apalagi yang kurang mampu.

Baca juga: GeRAK Dukung DPRA Evaluasi BPJS, Tapi Sebut Hapus JKA Haram

Dalam kondisi seperti ini, lanjut Pak Nas, apabila semua rakyat Aceh diakomodir dalam program JKA maka rakyat merasa dilindungi oleh pemerintahnya.

"Tanpa bermaksud mencampuri urusan Pemerintah, kami usulkan supaya kesepakatan eksekutif dan legislatif Aceh tentang penghentian program JKA bisa ditinjau ulang," katanya.

DPRA diminta mundur selangkah, eksekutifpun mundur juga selangkah dengan mengurangi biaya-biaya rapat, pertemuan, perjalanan dinas, pelatihan, pengadaan kenderaan dinas dan biaya operasional serta penghematan-penghematan lainnya, demi meringankan beban biaya berobat seluruh rakyat Aceh.

"Sayangilah rakyat, tidak berobat karena ketidakmampuan," tutup Pak Nas.(*)

Baca juga: GeRAK Dukung DPRA Evaluasi BPJS, Tapi Hapus JKA Haram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved