Pelatih Biliar yang Dijewer Gubernur Edy Rahmayadi Cabut Laporan Diam-diam, Ungkap Alasannya

Coki mencabut laporannya pada 3 Maret 2022 lalu dan mencabut seluruh keterangannya yang pernah diberikan kepada penyidik.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Khairuddin Aritonang dan Edy Rahmayadi 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pelatih Biliar Khairudin Aritonang alias Coki yang melaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi lantaran dijewer resmi mencabut laporan polisinya di Polda Sumut.

Coki mencabut laporannya pada 3 Maret 2022 lalu dan mencabut seluruh keterangannya yang pernah diberikan kepada penyidik.

Kuasa hukum Coki, Teguh Syuhada Lubis mengungkap alasan bekas kliennya itu mencabut laporannya ke polisi lantaran mau fokus beribadah.

Coki mengaku akan berangkat ke Bangladesh mengikuti gerakan dakwah.

"Karena dalam waktu dekat dia akan berangkat ke Bangladesh, kan dia ikut Jemaah Tabligh,"kata Teguh Syuhada Lubis, Sabtu (19/3/2022).

Teguh menyebut Coki akan berangkat dalam waktu dekat dan kembali lagi setelah 6-8 bulan disana.

Dia pun memberi alasan mencabut laporannya karena ingin menyelesaikan seluruh persoalan duniawi, termasuk perseteruannya dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Jadi dia mau berangkat ke Bangladesh untuk waktu 6-8 bulan gitulah. Untuk urusan duniawi dia mau selesaikan."

Sebagai pengacara, Teguh dan 50 an pengacara lainnya merasa dibohongi oleh Coki.

 Sejak awal, pria yang sempat menyebut Edy Rahmayadi 'Gubernur Jahanam' itu semangat melaporkannya ke polisi.

Namun belakangan dia malah mencabut laporannya diam-diam tanpa melibatkan satupun kuasa hukum.

"Gak ada satupun nama pengacara yang ikut dalam kuasa mencabut laporannya.
Yang jelas kami kena ejek, kecolongan, artinya ditinggal. Kemarin mantap kali tiba-tiba ditinggal, cabut laporan kami ditinggal," ucapnya.

Baca juga: Pelatih Biliar Dijewer Resmi Lapor ke Polda Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Terancam 1 Tahun Penjara

Baca juga: Merasa Dipermalukan di Depan Umum, Pelatih Biliar akan Laporkan Gubernur Sumut ke Polda

Tanggapan Polda Sumut

Polda Sumut telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

Pasalnya, Khairudin Aritonang alias Coki telah mencabut laporannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved