Selebriti

Terungkap, Indra Kenz Sedang Membangun Rumah Mewah Rp 7,8 Miliar, Kini Disita Polisi

Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.

Editor: Nur Nihayati
Tribunews
Rumah mewah diduga milik crazy rich Medan, Indra Kenz di Cluster Riveria, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022). (TribunJakarta/Ega Alfreda) 

"Jadi kita menemukan lagi yang di Alam Sutera BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," lanjutnya.

Ia menambahkan dalam aset ini Indra Kenz telah menyetorkan uang senilai Rp 7,8 miliar.

"Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar. Kita masih selidiki cuma kita mengejar aliran dana sampai ke sini nanti akan tau siapa ini pemiliknya," tuturnya.

Indra Kenz Sengaja Hilangkan Barang Bukti

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved