Selebriti
Terungkap, Indra Kenz Sedang Membangun Rumah Mewah Rp 7,8 Miliar, Kini Disita Polisi
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
SERAMBINEWS.COM - Dugaan kasus penipuan membawa nama Indra Kenz berurusan dengan pihak penegak hukum.
Seperti yang diketahui Indra Kenz kini telah ditahan pihak kepolisian terkait kasus penipuan.
Terkait hal tersebut diketahui beberapa hartanya sudah disita polisi.
Kini dikabarkan salah satu aset milik Indra Kenz di sita.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset milik Indra Kenz.
Indra Kenz merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo.
Baca juga: Ini 4 Jenis Makanan dan Minuman yang Wajib Dihindari Penderita Asam Urat, Apa Saja?
Baca juga: Digosipkan Putus, Kini Thariq Halilintar Beri Kejutan Romantis untuk Fuji
Baca juga: Nenek Ini Awet Muda Setelah Nikahi Pria Berondong, Selisih Usia 46 Tahun: Kami Bercinta Setiap Hari
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (19/3/2022).
Berdasarkan pantauan, aset Indra Kenz yang disita berupa sebuah rumah di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Rumah itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.
"Tanah kosong yang dia beli kemudian ada pembangunan," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta.
"Sampai saat ini kita akan pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lain," sambungnya.
Namun atas penyitaan ini, lanjut Karta, pihaknya akan terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.
Kompol Karta juga mengaku sampai saat ini masih menelusuri aset-aset yang digunakann Crazy Rich Medan tersebut.