Berita Aceh Utara

Dua CJH di Aceh Utara Tarik Kembali Biaya Pelunasan Ibadah Haji Karena Sakit dan Faktor Ekonomi

Kedua orang yang membatalkan berangkat ke Tanah Suci tersebut sudah menerima dana kembali BPIH sebesar Rp 25 juta dari bank. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Suasana di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi saat jamaah melakukan tawaf. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 548 Calon Jamaah Haji (CJH) Aceh Utara yang sudah dua tahun berturut-turut yakni pada tahun 2020 dan 2021, tak bisa berangkat ke Tanah Suci, dua orang di antaranya sudah menarik kembali Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH). 

Selain itu, 10 Calon Jamaah Haji (CJH) di Aceh Utara porsinya dilimpahkan kepada saudaranya karena yang bersangkutan sudah meninggal. 

“Jumlah CJH yang ditunda keberangkatan selama dua tahun berturut-turut mencapai 548 orang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara, H Salamina, MA melalui Kepala Seksie (Kasie) Penyelenggara Haji dan Umrah, Yusri, MAP kepada Serambinews.com, Senin (21/3/2022). 

Dari jumlah itu, dua di antaranya batal berangkat karena faktor sakit dan faktor ekonomi, sehingga dua orang tersebut tidak mendapat porsi pelimpahan lagi. 

Bahkan, kedua orang yang membatalkan berangkat ke Tanah Suci tersebut sudah menerima dana kembali BPIH sebesar Rp 25 juta dari bank. 

Sehingga dua porsi tersebut kini dapat beralih kepada CJH yang masuk daftar cadangan.

Baca juga: Tahun 2020 dan 2021 Gagal Berangkat Haji, 9 CJH Lhokseumawe Telah Meninggal Dunia

“Pun begitu, kita masih menunggu kepastian berangkat dan kuota. Kita harapkan kepada CJH tahun sebelumnya untuk terus menjaga kesehatan,” ujar Yusri. 

Selain itu, para CJH diminta melengkapi administrasi yang dibutuhkan seperti pengurusan paspor bagi sudah berakhir masa berlakunya. 

Kemudian juga melakukan penyuntikan vaksinasi sampai tiga kali dan ikut manasik haji secara mandiri.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved