Imigrasi
Kantor Imigrasi Aceh Selatan Diresmikan, Ini Harapan Bupati
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya mengatakan, hadirnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Tapaktuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerin
Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Taufik Zass I Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kepala Kemenkumham Aceh Drs Meurah Budiman, SH MH meresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Aceh Selatan, Senin (21/3/2022).
Pada acara peresmian UKK Tapaktuan yang beralamat di Komplek kampus Politeknik Aceh Selatan (Poltas) ini juga turut hadir Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Azhar, Kepala Divisi Imigrasi Kantor wilayah Kemenkumham Aceh, Sjcahril.
Selain itu juga hadiri Wakil Kota Sulubussalam, Bupati Aceh Singkil yang memiliki, Bupati Aceh Barat Daya yang mewakili, Dandim 0107/Asel, Kapolres Aceh Selatan mewakili, Kajari Aceh Selatan, staff ahli, para SKPK, dan staff Kemenkumham Aceh serta Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh.
• Minimalisasi Risiko, Pegawai Kantor Imigrasi Banda Aceh Ikuti Edukasi dan Simulasi Siaga Bencana
Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran dalam sambutannya mengatakan, hadirnya Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Tapaktuan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang ada di Aceh Selatan.
"Alhamdulillah, sebagaimana kita saksikan pada hari ini, kita sudah resmikan kantor UKK dan juga petugas pelayanan yang sudah melayani pembuatan paspor, mudah-mudahan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik di bidang imigrasian di Aceh Selatan," paparnya.
Lanjut Bupati, masyarakat baik di Aceh Selatan, Sulubussalam, Aceh Singkil Abdya tidak perlu lagi datang ke Aceh Barat untuk membuat paspor, karena dengan diresmikannya Kantor imigrasi di Aceh Selatan ini sebagai upaya Pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
• Sembilan Pegawai Imigrasi yang Terpapar Covid-19 Sembuh, Hari Ini Mulai Aktif Kerja Kembali
Kepala Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH, mengatakan dengan berdirinya UKK di Tapaktuan ini suatu modal utama dalam hal segi fasilitas pembangunan selain sebagai pelayanan dan penegak hukum ini adalah salah satu tugas dan fungsi dari kantor imigrasi.
"Dengan disupport Unit Kerja Kemigrasian dari Pemerintah Daerah tentu ini cikal bakal berdirinya atau di resmikan kantor imigrasi dari yang UKK. Tentu hal ini, kita berharap dukungan baik dari Pemerintah Daerah maupun masyarakat agar ada peningkatan dari UKK menjadi Kantor Imigrasi di Aceh Selatan,” katanya.
Ditambahnya, dengan berdirinya UKK di Tapaktuan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi Meulaboh yang menempuh waktu sekitar 4 jam, cukup datang ke Unik Kantor keimigrasi (UKK) Tapaktuan dalam pembuatan Paspor.(*)