Breaking News

Berita Bener Meriah

Puluhan Kendaraan Dinas Milik Setdakab Pemkab Bener Meriah Menunggak Pajak

Dalam penertiban tersebut terlihat sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat milik Setdakab Bener Meriah

Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
ist
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK bersama Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza, SE MM, serta Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Dewi Maulidar SSos melihat langsung pelaksanaan penertiban PKB kendaraan dinas, di halaman belakang Kantor Bupati setempat, Senin (21/3/2022) 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Puluhan kendaraan dinas milik Setdakab Bener Meriah baik roda empat dan roda dua ditemukan menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal itu diketahui saat tim gabungan dari Samsat Bener Meriah bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bener Meriah, Sub DenPOM 1-7 Bener Meriah, dan Dinas Perhubungan setempat, Senin (21/3/2022) melakukan penertiban PKB di halaman belakang Kantor Bupati setempat.

Penertiban PKB ini dihadiri langsung oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah, SE MSi, Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza, SE MM, dan Kasat Lantas Polres Bener Meriah, AKP Dewi Maulidar SSos, serta personel gabungan.

Baca juga: Gerebek Pasangan Mencurigakan, Polisi Setengah Menangis dan Tertawa Saat Tahu Identitas Wanita

Baca juga: Seorang Pria Ditipu Pacar, Uang Miliaran Rupiah dan Mobil Raib di Tangan Wanita Cantik

Pantauan Serambinews.com, dalam penertiban tersebut terlihat sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat milik Setdakab Bener Meriah dikumpulkan di belakang kantor bupati setempat.

Terlihat, para petugas gabungan memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK) roda dua maupun roda empat yang dihadirkan. Ada sebanyak 200 kendaraan bermotor yang dilakukan penertiban PKB hari ini.

Memang, dijadwalkan penertiban PKB kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah ini berlangsung selama lima hari.

“Hari ini sebanyak 200 kendaraan dinas milik Setdakab Bener Meriah baik roda dua dan roda empat yang dihadirkan dalam penertiban ini,” ujar Kepala UPTD Wilayah X Bener Meriah, Sofian Velly Noviza, SE MM kepada Serambinews.com di lokasi penertiban.

Baca juga: Pengantin Wanita Menangis Diomongin Tamu Undangan, Reaksi Mempelai Pria Bikin Semua Orang Terdiam

Disebutkan, target hari ini sebanyak 500 kendaraan dinas, namun yang bisa dihadirkan hanya 200 unit.

Lanjutnya, dari 200 unit yang dihadirkan itu, sebanyak 50 kendaraan dinas milik Setdakab Bener Meriah menunggak pajak.

“Kendaraan yang menunggak pajak tadi ada yang langsung membayar di tempat, dan ada yang tidak, pada intinya akan segera dilunasi,” ungkapnya.

Menurutnya, penertiban PKB kendaraan dinas milik Pemkab Bener Meriah dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 21-25 Maret 2022.

“Besok rencana kita ke RSUD Muyang Kute, selanjutnya ke Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, dan hari terakhir ke Puskesmas Bukit,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Bener Meriah, Armansyah, SE MSi menyampaikan, penertiban aset ini tidak hanya dilakukan pada fisik kendaraannya saja, namun juga surat-surat kendaraan bermotor.

Baca juga: Berburu Babi di Kebun Sawit, Warga Bener Meriah Tertembak Teman Sendiri, Peluru Menembus Dada

Dirinya juga mengharapkan, penertiban PKB ini dapat menumbuhkan kesadaran untuk merasa memiliki aset tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved