Terkait Gugurnya 3 Prajurit, Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua

Perintah itu disampaikan setelah haasil investigasi yang dilakukan oleh tim Kodam XVII/Cenderawasih menemukan kebohongan Danki tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 

PanglimaTNI Jenderal Andika Perkasa lantas mengungkap alasan Danki menggelar pasukan di lokasi kejadian yang berujung penyerangan KKB hingga menewaskan tiga prajurit.

Menurut Andika, Danki menggelar pasukan dengan pertimbangan hanya demi mendapat uang tambahan untuk pengamanan.

Andika tak bisa menutupi kejengkelannya.

"Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini saja rupanya.

Maksudnya pertimbangan pendek sekali hanya soal 'oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan' di situ, dikorbankan semuanya," sebut Andika.

Andika pun memerintahkan agar Danki yang bertugas itu dilakukan proses hukum.

"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau komandan kompi.

Dituntaskan supaya menjadi pembelajaran juga," tutupnya.

Baca juga: UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh di Aceh Selatan Resmi Beroperasi

Baca juga: Kronologi Penangkapan Roby Geisha Terkait Narkoba, 8 Gram Ganja Disita, Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: 5 Tahun Lalu Nikah Beda Usia, Slamet Riyadi Bongkar Kehidupan Rumah Tangga dengan Nenek Rohaya

Kompas.com: Panglima TNI Perintahkan Proses Hukum Komandan Pos Ramil Gome Papua terkait Gugurnya 3 Prajurit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved