Ayah Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Kecil, Korban Kejang-kejang hingga Meninggal

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal ini, terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE TRIBUN MEDAN/ TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi gadis korban rudapaksa ayah kandung - Sebulan 3 Kali WD (41) Rudapaksa Anak Kandungnya N (8), Korban Kejang-kejang hingga Meninggal Dunia 

Dia juga mengantarkan anaknya ke rumah sakit setelah diketahui kejang.

"Saat korban saya boncengkan ke rumah sakit," ujarnya.

Informasi tambahan, WD diketahui seorang duda sejak tahun 2017.

Dia dengan mantan istrinya mempunyai tiga orang anak, satu di antaranya korban berinisial N.

Selama berpisah dengan istrinya, ketiga anaknya sering berkunjung ke kosnya.

Respons Komnas PA

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang meminta WD dihukum seberat-beratnya.

Wakil Ketua Komnas PA Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku melewati kewarasan.

“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Enar.

Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi

Terlebih korban merupakan anak kandungnya sendiri.

Sehingga diperlukan adanya efek jera.

“Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” ujar Enar.

Baca juga: Komandan Rusia Gagal Menyamar Hanya Pakai Celana Dalam, Kini Ditangkap Tentara Ukraina

Baca juga: Bos RANS Cilegon FC akan Datangkan Bintang Dunia pada Juni 2022, Sudah Minta Izin Ketum PSSI

Baca juga: Panwaslih Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved