Ayah Berulang Kali Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Kecil, Korban Kejang-kejang hingga Meninggal

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal ini, terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE TRIBUN MEDAN/ TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ilustrasi gadis korban rudapaksa ayah kandung - Sebulan 3 Kali WD (41) Rudapaksa Anak Kandungnya N (8), Korban Kejang-kejang hingga Meninggal Dunia 

SERAMBINEWS.COM - Seolah tak berhenti kabar-kabar menyedihkan yang dialami seorang anak, karena dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Kali ini ada kabar terbaru, dimana seorang ayah secara sadis melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya yang masih kecil.

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga meninggal ini, terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya duda berumur 41 tahun berinisial WD.

Sementara korbannya gadis kecil malang, N (8).

Pelaku diketahui beraksi berulang kali hingga menyebabkan korban meninggal.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Tribun-Pantura.com dan Kompas.com, Selasa (22/3/2022):

Kasus ini berawal saat korban meninggal dunia di RS Kota Semarang pada Sabtu (19/3/2022) pukul 03.00 WIB.

Korban kemudian dimakamkan di TPU Muslim Sedayu, Bangetayu, Genuk.

  
Selang beberapa jam, makam korban dibongkar oleh Polrestabes Semarang pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

Hal ini menyusul adanya laporan keluarga korban yang curiga kematian korban yang tidak wajar.

Terungkap dari hasil autopsi korban meninggal karena kekerasan.

Dokter menemukan adanya luka di kelamin maupun dubur korban.

Baca juga: Usai Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek Ini Ancam Santet Korban

Baca juga: Sudah Punya 3 Istri, Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil

Polrestabes Semarang selanjutnya melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban sendiri, WD.

WD tega merudapaksa gadis kecilnya hingga meninggal dunia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved