Berita Banda Aceh

Beraksi di Banda Aceh, Sepmor Dijual ke Bener Meriah, Berikut Identitas Kendaraan yang Ditemukan

Sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian beserta penadah barang curian itu dihadirkan bersama barang bukti lima barang bukti sepeda motor di halaman Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (22/3/2022). 

Sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Beraksi di Kota Banda Aceh, Sepmor Dijual ke Bener Meriah, Berikut Identitas Kendarraan yang Ditemukan

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sebagian besar para pelaku ditangkap di wikayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Lalu, untuk sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Di dalam pengungkapannya itu juga turut melibatkan personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu ikut dibantu personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Menurut Kompol Ryan, pengungkapan kasus pencurian sepmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, di sebuah rumah di kawasan itu, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Ritual Sambut Musim Panen di Tuban Berujung Maut, Dua Orang Meninggal, Polisi Temukan Bukti Kemenyan

Baca juga: Superyacht Rp 9,4 Triliun Disebut Milik Vladimir Putin, Dilengkapi Helipad hingga Penembak Drone

"Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku SO (30), berprofesi seorang sopir.”

“Hasil interogasi tersangka SO mengakui mencuro sepeda motor di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (22/3/2022).

Lalu, dalam pengakuan tersangka SO, dalam aksinya itu dirinya ikut dibantu JO, FI, AY dan KAL.

Begitu mengantongi nama seluruh pelaku, malam itu juga personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari ke empat tersangka itu, yakni JO ditangkap di Montasik.

Bersama dengan pelaku turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.

Lalu, pergerakan kedua petugas menuju ke rumah KA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved