Berita Banda Aceh

Beraksi di Banda Aceh, Sepmor Dijual ke Bener Meriah, Berikut Identitas Kendaraan yang Ditemukan

Sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pencurian beserta penadah barang curian itu dihadirkan bersama barang bukti lima barang bukti sepeda motor di halaman Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Selasa (22/3/2022). 

Sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Beraksi di Kota Banda Aceh, Sepmor Dijual ke Bener Meriah, Berikut Identitas Kendarraan yang Ditemukan

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh beraama opsnal Polsek Luengbata mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Sebagian besar para pelaku ditangkap di wikayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Lalu, untuk sepeda motor yang dicuri dan digasak di Kota Banda Aceh dijual ke penadah (penampung barang curian) di Bener Meriah.

Di dalam pengungkapannya itu juga turut melibatkan personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan pengungkapan kasus pencurian sepmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu ikut dibantu personel opsnal Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

Menurut Kompol Ryan, pengungkapan kasus pencurian sepmor tersebut berawal dari penangkapan pelaku di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, di sebuah rumah di kawasan itu, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Ritual Sambut Musim Panen di Tuban Berujung Maut, Dua Orang Meninggal, Polisi Temukan Bukti Kemenyan

Baca juga: Superyacht Rp 9,4 Triliun Disebut Milik Vladimir Putin, Dilengkapi Helipad hingga Penembak Drone

"Begitu mendapat informasi, personel langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku SO (30), berprofesi seorang sopir.”

“Hasil interogasi tersangka SO mengakui mencuro sepeda motor di 4 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tutur Kasat Reskrim, Selasa (22/3/2022).

Lalu, dalam pengakuan tersangka SO, dalam aksinya itu dirinya ikut dibantu JO, FI, AY dan KAL.

Begitu mengantongi nama seluruh pelaku, malam itu juga personel bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga dari ke empat tersangka itu, yakni JO ditangkap di Montasik.

Bersama dengan pelaku turut diamankan barang bukti Honda Beat sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya.

Lalu, pergerakan kedua petugas menuju ke rumah KA.

Di rumah tersangka KA, polisi turut mendapati pelaku AYI dan FIT.

Sementara KA yang mengetahui kedatangan petugaa berhasil kabur dari arah belakang rumahnya, jelas Kompol Ryan.

Baca juga: Jadi Sorotan Dunia, Berikut Ini 6 Kecelakaan Terburuk Boeing selama Satu Dekade Terakhir

Baca juga: Kronologi Gadis Muda Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal di Bekasi, Sempat Teriak Minta Tolong

Dari introgasi terhadap pelaku JO dan pelaku lainnya, petugas mengorek informasi bahwa sepeda motor yang mereka curi dijual ke Kabupaten Bener Meriah, kepada penadah atas nama Goyeng.

Begitu mendapat nama pelaku dan tempat tinggalnya, personel Satuan Reskrim Polresta langsung berkoordinasi dengan personel Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.

"Alhamdulillah, pelaku Goyeng berhasil ditangkap bersama barang bukti di rumahnya, berupa Honda Beat," terang Kompol Ryan.

Ternyata untuk barang bukti lainnya Goyeng sudah menjualnya kepada Takin, masih dalam Kabupaten Bener Meriah.

Petugas opsnal gabungan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Polsek Luengbata dan Satuan Reskrim Bener Meriah selanjutnya menuju ke rumah Takin.

Namun, di sana petugas tidak mendapati sepeda motor curian. Namun, dari informasi masyarakat, Takin sudah menjual sepeda motor curian itu ke Kuta Lintang, tepatnya kepada Yulis.

Mendapatkan informasi itu tim bergerak ke Kuta Lintang danbm mengamankan Honda Vario di depan rumah Yulis, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini.

Baca juga: Terkendala Cuaca di Yeongdeok, Timnas Indonesia U-19 Kalah Telak di Uji Coba Perdana

Baca juga: Raja Salman Sampaikan Belasungkawa ke Keluarga Korban Pesawat China Jatuh

Lalu, keterangan tambahan dari penadah Goyeng, dirinya juga sudah menjual dua sepmor Honda Beat masing-masing kepada Alwin dan Udin.

Pembeli sepmor curian atas nama Alwin berhasil diamankan beserta barang bukti Honda Beat.

Sementara Udin tidak ditemukan oleh petugas. Melainkan hanya barang bukti Honda Beat yang berhasil disita oleh petugas.

"Ternyata Goyeng juga menjual satu sepmor Honda Supra kepada Saidul, dimana motor tersebut sebelumnya dicuri oleh pelaku JO di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.”

“Dari rumah Saidul petugas hanya mendapati Honda Supra, sementara pelaku tidak didapati,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku dan penadah barang curian itu menindaklanjuti laporan Polisi LPB/05/II/2022/ SPKT Polsek Ingin Jaya Polresta Banda Aceh dan LPB/17/III/2022/SPKT Polsek Syiah Kuala.

"Untuk saat ini seluruh tersagka yang ditangkao sudah ditahan di sel Polresta Banda Aceh," ungkap Kompol Ryan.

Baca juga: Perkemi Aceh Tengah Siap Jadi Tuan Rumah PON 2024

Baca juga: Panwaslih Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula

Berikut Identitas sepmor yang diamankan rinci Kompol Ryan.

* Satu sepeda motor merek Honda Vario warna biru, tanpa pelat, Nomor Rangka (Noka): MH1JFK1K042637, Nomor Mesin (Nosin): nihil.

* Satu sepeda motor Supra X warna hitam, tanpa pelat, Noka: MH1JB911X7K032487, Nosin: JB91E1032691.

* Satu sepeda motor Honda Beat, warna biru putih, tanpa pelat, Noka: nihil, Nosin: JFZ1E3374312.

* Satu sepeda motor Honda Beat, warna merah hitam, tanpa pelat, Noka: MH1JFZ110HK721458, Nosin: JFZ1E1732285.

* Satu sepeda motor Honda Beat, warna hitam les merah, tanpa pelat, noka: nihil, Nosin: nihil.(*)

Baca juga: Bocah Berusia 3 Tahun Kecanduan Rokok, Mengamuk Jika Tak Diberi hingga Dibawa ke Orang Pintar

Baca juga: Aceh Besar Gelar Pasar Murah, dari Lamteuba Hingga Pulo Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved