Bocoran Jadwal Pencairan THR & Gaji Ke-13 PNS, Lengkap dengan Fasilitas Bagi ASN yang Pindah ke IKN

Berikut bocoran jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) PNS di tahun 2022.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

- Asisten Teknisi Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Teknisi Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Teknisi Siaran Pemula Rp 230.000

Asisten Pranata Siaran (Perpres Nomor 31 Tahun 2022)

- Asisten Pranata Siaran Penyelia Rp 850.000

- Asisten Pranata Siaran Mahir Rp 540.000

- Asisten Pranata Siaran Terampil Rp 350.000

- Asisten Pranata Siaran Pemula Rp 230.000

Tunjangan untuk ASN yang pindah ke IKN Nusantara

Selain kenaikan tunjangan jabatan fungsional PNS RRI dan TVRI, pemerintah juga menjanjikan tunjangan tambahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN Nusantara.

Saat ini, pemerintah masih menyusun regulasi terkait tunjangan tambahan tersebut.

Sementara besaran tunjangan tambahan, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, belum diputuskan.

“Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi,” ujar Alex dalam keterangan pers, Selasa 1 Maret 2022.

Fasilitas ASN IKN Nusantara

Di sisi lain, Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN) Sidik Pramono mengatakan, bagi ASN yang nanti akan pindah ke IKN Nusantara, dipastikan akan mendapatkan sederet fasilitas.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved