Berita Langsa
Imigrasi Langsa Gelar Rapat Timpora untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing
Namun dalam pelaksanaannya, Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dan tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai Instansi
Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Namun dalam pelaksanaannya, Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dan tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai Instansi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Senin (21/3/2022) menyelenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), di Hotel Royal Idi, Aceh Timur.
Rapat Timpora ini dihadiri pihak Sekdakab Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Aceh Timur, Badan Kesbangpol Aceh Timur, Bea dan Cukai Tipe C Kuala Langsa, Kejari Idi Aceh Timur, BIN, BAIS, Pos TNI AL Idi Rayeuk, dan lainnya.
Rapat TIMPORA Tingkat Aceh Timur ini mengusung tema "Sinergitas Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional", dibuka Asisten 1 Sekdakab Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, SSTP, MAP.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Darori, menyampaikan, pengawasan orang asing sebagai salah satu fungsi Keimigrasian dalam penegakan hukum memang menjadi “leading sector” dari Imigrasi Indonesia.
Namun dalam pelaksanaannya, Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri dan tentu membutuhkan kerja sama dari berbagai Instansi baik vertikal maupun Pemerintah Daerah.
Sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing ini dapat berjalan menyeluruh dan mendalam.
Hal inilah yang mendasari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menyelenggarakan rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau TIMPORA ini.
"Tim PORA harus bersinergi agar orang asing yang datang ke Aceh Timur bermanfaat bagi negara dan masyarakat serta sesuai dengan tujuan kedatangannya," sebutnya.
Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Teuku Adelian Muda, dalam rapat Tim Pora ini memaparkan materi terkait keimigrasian dan dilanjutkan dengan sesi diskusi serta tanya jawab.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemantauan orang asing terus ditingkatkan dan tetap saling bersinergi sesuai dengan tupoksi masing-masing instansi anggota Tim PORA. (*)
Baca juga: Bener Meriah Kembali Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Dailami: Kita Syukuri dan Terus Berbenah
Baca juga: 3 Napi Rutan Kelas IIB Takengon Dapat Asimilasi di Rumah