Berita Aceh Tengah
Lima Pemuda Desa Gegarang Sita Aset Gampong, Gegara Gaji Tak Dibayar
Lima pemuda Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, menyita aset kantor desa karena gaji pekerjaan proyek tahun 2021
TAKENGON - Lima pemuda Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, menyita aset kantor desa karena gaji pekerjaan proyek tahun 2021 lalu belum dibayar.
Para pemuda itu mendatangi kantor desa, Jumat (18/3/2022) untuk menuntut hak mereka pada pembangun proyek PAUD di desa tersebut.
Diketahui, gaji kelima pemuda tidak dibayar selama enam bulan, mulai Oktober 2021 lalu.
Andi, salah satu pemuda Desa Gegarang kepada Serambi Senin (21/3/2022) mengatakan, gaji mereka tidak diberikan selama 6 bulan dengan nilai Rp 6.500.000.
"Ada beberapa hak orang kerja yang tidak diberikan oleh pemerintah desa.
Kedatangan kami merupakan yang kesekian kali untuk menuntut gaji," terangnya.
Aset yang disita para pemuda diantaranya, satu unit televisi beserta digital dan satu unit komputer beserta CPU dan printernya.
Andi menjelaskan, mereka mengamankan aset desa tersebut agar ada keseriusan pemerintah desa untuk mencairkan gaji para pemuda yang bekerja.
Baca juga: Upah 6 Bulan belum Dibayar, 5 Pemuda Gegarang Aceh Tengah Sita Aset Desa, Begini Tanggapan Kades
Baca juga: Polisi Sita Aset Rp1,5 Triliun Terkait Kasus Investasi Bodong
"Kami amankan aset desa ini, sampai jangka waktu seminggu agar gaji kami dicairkan," pinta Andi.
Kelima pemuda tersebut berharap agar pemerintahan desa bekerja dengan baik demi pembangkit Desa Gegarang yang lebih baik kedepannya.
"Harapan kami ya, pemerintah desa berbuat dengan baik kedepannya, jgn lagi seperti yang udah-udah, berharap gaji kami, cepat diselesaikan," harapnya.
Kepala Desa Gegarang, Sugito, mengakui adanya penyitaan aset desa yang dilakukan lima pemuda.
Dia juga berupaya untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Ya benar mereka datang, besok saya dan aparatur desa akan menghadap ke kantor camat untuk diselesaikan," katanya, Senin (21/3/2021).
Saat ditanya terkait alasan tidak dibayarnya gaji para pekerja proyek pembangunan PAUD tahun 2021.
Sugito tidak menyebutkan alasan-alasan tersebut.
"Ya itu nantik kita selesaikan, saya juga gak mau bicara nantik salah jawab juga," ungkap Sugito.
Terkait penyitaan aset desa tersebut, kepala desa mengatakan bahwa sebagai jaminan kepada para pekerja dan mengamankan situasi agar sabar menunggu pencairan gaji tersebut.
"Itu hak mereka, memang udah berapa bulan gak ada cair gajinya, untuk menganalisis situasi dan anggunan aset desa itu," jelasnya.
Diketahui, dari hasil musyawarah antara pemuda dan kepala desa setempat terbit satu surat nota kesepakatan yang berisi bahwa aset tersebut diamankan dalam waktu sepekan untuk dicairkan gaji para pekerja.
Jika dalam waktu sepakan gaji mereka, maka pemuda menjual aset tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.(r)
Baca juga: KPK Sita Aset Eks Pejabat Tinggi Ditjen Pajak Angin Prayitno Senilai Rp 57 Miliar
Baca juga: Italia Sita Kapal Pesiar Mewah Miliarder Rusia, Bernilai Rp 8,2 Triliun di Pelabuhan Trieste