Selebriti

Setelah Jadi Tersangka, Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Uangnya Bisa Kembali?

Dalam kasus itu, Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Editor: Nur Nihayati
Instagram
Doni Salmanan kini susul Indra Kenz, dijerat pasal judi online dan pencucian uang 

"Kepada para korban kami sarankan membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi yang mereka sudah lakukan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat konferensi pers di kantor PPATK, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," jelas Agus Andrianto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Para Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Ada Harapan Uangnya Kembali?, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved