Berita Aceh Barat Daya

Datangi YARA, Calon Keuchik di Abdya Lapor Kecurangan

YARA Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menerima dua laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) 2022

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT SAPUTRA
Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhemi N SH (kiri) sedang mendengarkan laporan dari empat calon keuchik dari Gampong Ladang Tuha I, Kecamatan Lembah Sabil, terkait kecurangan Pilchiksung di gampong setempat, Rabu (23/3/2022). 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menerima dua laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) 2022.

Laporan pertama dilakukan oleh, empat calon Keuchik dari Gampong Ladang Tuha I, Kecamatan Lembah Sabil, yang melayangkan laporan terkait dengan adanya kecurangan di wilayah gampong setempat yang digelar pada Senin (21/3/2022) lalu.

Karena tidak terima dengan kecurangan yang terjadi di gampong tersebut.

Keempat calon keuchik yakni Fajri, T Nyak Hasan, Jalali dan Herizal Fajri mendatangi kantor pada Rabu (23/3/2022) pagi di Jalan Irian, Desa Meudang Ara, Blangpidie.

Baca juga: YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilchiksung 2022

Kepada Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhemi N SH, keempat calon keuchik tersebut merasa kalau pelaksanaan Pilchiksung dalam gampong Ladang Tuha I telah ternodai dengan ditemukan adanya dugaan praktik kecurangan.

Bentuk kecurangan yang dimaksud keempat calon keuchik tersebut yakni, adanya temuan kertas surat suara yang tidak dimasukkan ke dalam kotak suara.

Surat suara itu, didapat dari salah satu warga yang diduga akan melakukan transaksi untuk salah satu pasangan calon. 

Setelah diinterograsi oleh Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) dan pihak keamanan, pemilik kertas surat suara itu beralasan kalau dirinya tidak memilih salah satu calon manapun.

Makanya surat suara dikeluarkan dan tidak dimasukkan ke dalam kotak suara. 

"Dengan adanya temuan kertas surat suara itu, P2K langsung merobek dan menganggapnya sebagai surat suara rusak atau tidak sah," kata calon Keuchik Fajri yang turut dibenarkan oleh tiga calon lainnya.  

Baca juga: 2 Calon Keuchik Raih Suara Sama, Pilchiksung Ladang Neubok Jeumpa Abdya Diulang, Ini Dasar Hukumnya

Selain itu, keempat calon tersebut juga melaporkan adanya dugaan surat suara yang hilang sebanyak 7 (tujuh) lembar yang juga tidak masuk ke dalam kota suara.

Hal itu dapat terlihat dari daftar pemilih yang hadir sebanyak 693 orang dari total data pemilih tetap (DPT) gampong Ladang Tuha I sebanyak 844 orang.

Fakta di lapangan, jumlah total kertas surat suara yang dihitung dari perolehan lima calon Keuchik gampong setempat sebanyak 686 suara sah.

Dengan rincian, calon nomor urut 1 Andre memperoleh 274 suara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved