Berita Aceh Barat Daya
Datangi YARA, Calon Keuchik di Abdya Lapor Kecurangan
YARA Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya) menerima dua laporan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) 2022
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Andre unggul dari para rivalnya yakni Fajri calon nomor urut 2 yang memperoleh 258 suara, T Nyak Hasan calon nomor urut 3 memperoleh 28 suara, Jalali calon nomor urut 4 memperoleh 31 suara dan Herizal Fajri calon nomor urut 5 memperoleh 95 suara.
"Dari hasil perolehan itu, kami melihat adanya tujuh surat suara yang hilang dan satu ditemukan dari tangan pemilih.
Artinya ada delapan kertas surat suara yang tidak masuk kedalam kotak. Sementara di data pemilih ada sesuai dengan daftar hadir," kata Fajri lagi.
Baca juga: Remaja Tenggelam Saat Mandi Laut Bersama Teman-temannya Ditemukan Sudah tak Bernyawa
Dengan hal itu, empat calon keuchik merasa bahwa pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat gampong sudah ternodai dan curang.
Untuk itu, mereka meminta YARA bisa menjembatani persoalan tersebut.
Terkait hal itu, Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhemi N SH mengaku sudah menerima laporan dari empat calon keuchik yang didampingi beberapa warga dari Gampong Ladang Tuha I.
Dengan laporan tersebut, YARA akan mencoba untuk menemui Bidang Pemerintahan di Sekretariat Kabupaten Abdya untuk tindaklanjutnya.
"Nanti akan kita minta pendapat dari Pemkab Abdya terkait laporan tersebut," ujarnya singkat.
Baca juga: Raker Komite I DPD RI dan Mendagri Sepakati Otsus Aceh Perlu Evaluasi dan Penyempurnaan
Money Politik
Kecurangan kedua, adanya indikasi money politik yang dimainkan oleh salah satu kandidat keuchik di Gampong Dalam, Kecamatan Susoh.
Kandidat tersebut, memberikan uang Rp 150.000 ke sejumlah warga, untuk memilih dirinya.
Namun, aksi itu diketahui warga, dan dibenarkan warga bahwa dirinya diberikan uang Rp 150.000 guna untuk memilih calon tersebut.
“Atas kejadian itu, saya bersama warga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres, karena telah melakukan praktik penyuapan, dengan bukti lapor Nomor : SKTBL/28/III/YAN.25/2022/SPKT tentan penyuapan yang diterima oleh Kanit SPKT Regu C Bripka Supria Andayani,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Viral Gadis ABG di Palu Dikeroyok, Pelaku Kesal Dituduh Hamil di Luar Nikah