Menanti Janji Mendag Muhammad Lutfi Umumkan Pelaku Mafia Minyak Goreng
Dugaan mafia minyak goreng yang disebut-sebut Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi masih jadi misteri.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag soal perkara tersebut.
Berbeda dengan pernyataan Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke pihaknya.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.
Senada dengan Whisnu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, hingga Senin (21/3/2022) sore pihaknya belum mendapatkan informasi soal tersangka kasus mafia minyak goreng.
Ramadhan pun mengaku bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti dan menelusuri pernyataan yang disampaikan Mendag itu.
"Prinsipnya bila ada terkait tersangka, kami pastikan Polri akan menindaklanjuti karena ini menjadi atensi pemerintah. Jadi ketika ada siapa pun yang melalukan tindak pidana ini kita pastikan akan kita tindak lanjuti," ucap Ramadhan, Senin.
Regulasi tak tepat
Sementara, berbeda dari Mendag, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyebut bahwa tak ada mafia minyak goreng. Menurutnya, yang ada hanyalah ketidaktepatan regulasi tata niaga.
“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan," katanya melalui siaran pers dikutip dari Kontan.id, Selasa (22/3/2022).
Menurut Gobel, langka dan mahalnya harga minyak di Indonesia disebabkan karena masalah pengaturan dalam tata niaga dan kepemimpinan, manajerial, serta pendekatan pengelolaan minyak goreng.
Harus diakui bahwa para pembuat kebijakan melakukan kesalahan dalam mengatur regulasi. Di saat bersamaan, pengusaha berupaya mencari keuntungan.
“Namanya pengusaha ya cari untung. Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” ujarnya.
Gobel mengatakan, Kemendag seharusnya memiliki strategi dalam menghadapi gejolak harga akibat meningkatnya permintaan pasar global terhadap minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.
Indonesia sebenarnya merupakan negara agraris penghasil CPO dan minyak goreng terbesar di dunia. Oleh karenanya, menurut Gobel, ini hanya masalah hilir dan bukan masalah hulu.