Polemik JKA
Akhiri Polemik, DPRA-Pemerintah Sepakat Lanjutkan JKA, Bentuk Tim Bersama untuk Evaluasi
Dalam pertemuan itu, legislatif dan eksekutif sepakat melanjutkan JKA setelah sebelumnya berpolemik lantaran ada wacana penghentian sementara JKA mula
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Polemik penghentian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bagi 2,2 juta warga Aceh akhirnya menemui solusi pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 23.45 WIB setelah lahirnya keputusan bersama DPRA dan Pemerintah Aceh.
“Kalau tidak ada uangnya, kami komitmen akan mencari solusi bahwa JKA tetap dilanjutkan dan caranya ada di Pemerintah Aceh dan DPRA,” ungkap politikus muda Partai Gerindra ini yang diamini Sekda Aceh Taqwallah.
Panggil BPJS
Dalam rapat itu, DPRA dan Pemerintah Aceh juga bersepakat memanggil BPJS Kesehatan untuk membicarakan polemik data kepesertaan JKA yang biayanya ditanggung APBA dengan data kepesertaan JKA yang dibiayai APBN.
“Waktunya kami sepakati pada Jumat 25 Maret 2022 pukul 14.30 untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan ini sehingga mulai 1 April hingga selanjutnya masyarakat kita tetap menikmati pelayanan kesehatan melalui program JKA,” tutupnya.(*)