Info Abdya
DPMP4 Abdya Kembali Jalin Kerjasama Dengan PWI Terkait Kabupaten Layak Anak
hubungan kerjasama terkait KLA di Abdya patut mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari jurnalis khususnya yang tergabung dalam PWI Abdya
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (24/3/2022) sore kembali menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat terkait dukungan menuju kabupaten layak anak (KLA).
Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana mengatakan, hubungan kerjasama terkait KLA di Abdya patut mendapat dukungan dari semua pihak termasuk dari jurnalis khususnya yang tergabung dalam PWI Abdya.
“Pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab dalam melakukan perlindungan kusus anak dan pemenuhan hak-hak anak. Hal itu telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar Kepala DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana SPd didampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lia Amelia, SE.
Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, katanya, pemerintah berkewajiban merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan kabupaten layak anak.
Baca juga: Keuchik Terpilih di Abdya Ini Ditandu Keliling Kampung dan Dipeusijeuk Bergantian
“Di dalam siklus pembangunan manusia, bagi dari pendidikan, kesehatan, perlindungan kusus,kebudayaan dan lainnya. anak merupakan tahap pertama dan utama yang memerlukan perhatian dari semua pihak agar kebutuhan tumbuh kembangnya terpenuhi secara optimal,” ungkapnya.
Kabupaten layak anak sejauh ini, sebutnya, sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Upaya inilah yang terus dikembangkan di Abdya. Sehingga dukungan PWI juga sangat menentukan kemajuan kabupaten layak anak kedepannya, terutama dalam hal pemberitaan terkait hak anak,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Abdya drh Hj Cut Hasnah Nur yang juga Tim Suvervisi KLA Abdya mengapresiasi upaya kerjamasama DPMP4 dengan PWI Abdya.
Baca juga: 2 Calon Keuchik Raih Suara Sama, Pilchiksung Ladang Neubok Jeumpa Abdya Diulang, Ini Dasar Hukumnya
“Pembentukan KLA adalah upaya bagaimana anak-anak mendapatkan kesempatan dan motivasi yang terbaik terhadap perlindungan yang terbaik. Tidak cukup dengan kerjasama saja (MoU) tapi akan terus berkelanjutan,” kayanya.
Mirisnya, sebutnya, dikalangan masyarakat sekarang, nilai sosialnya sudah kurang dan tidak saling peduli.
“Dalam hal ini kita berbicara kontrol sosial dalam masyarakat agar anak-anak kita dan perempuan terjaga marwahnya. Bahkan ada 21 kasus yang terdata di P2TP2A dalam satu tahun ini dan sangat memperihatinkan,” paparnya.
Menurutnya, KLA adalah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang menjadi dasar pengaturan tentang KLA di Kabupaten Abdya yakni dengan mengedepankan asas-asas tata pemerintahan yang baik, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta penghargaan terhadap pandangan anak.