Pacaran di Kebun Sawit, Siswi SMP Didatangi 4 Pemuda dan Dirudapaksa, Pacar Korban Malah Kabur
Empat pemuda di Kabupaten Bengkulu Tengah dibekuk aparat Polres Bengkulu Tengah setelah diduga merudapaksa seorang siswi salah satu SMP di daerah itu.
SERAMBINEWS.COM - Nasib malang menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh empat pemuda.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah berpacaran dengan kekasihnya di kebun sawit.
Namun, kekasih korban malah kabur saat mengetahui kedatangan empat pelaku.
Empat pemuda di Kabupaten Bengkulu Tengah dibekuk aparat Polres Bengkulu Tengah setelah diduga merudapaksa seorang siswi salah satu SMP di daerah itu.
Keempat pelaku berinisial SOY (15), Am (27), DD (18), He (18) warga Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah, Iptu Donal mengatakan, keempat pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing.
"Saat ditangkap di rumah mereka masing-masing, tidak ada perlawanan," tegas Donal.
Peristiwa miris itu terjadi berawal ketika korban yang masih berusia 15 tahun sedang berada di sebuah kebun sawit bersama pacarnya, Fa .
"Saat korban sedang berdua-duaan, datang lah keempat pelaku, melihat kedatangan keempat pelaku, Fa melarikan diri meninggalkan korban," jelas Donal.
Keempat pelaku kemudian mengancam akan melaporkan perbuatan NL dan Fa yang asik berduaan di kebun sawit.
Baca juga: Driver Ojol Rudapaksa Anak Tirinya saat SD, Baru Terungkap saat Korban SMK, Pelaku Tak Mau Mengaku
"Pada saat itu juga keempat pelaku merobohkan badan korban ke tanah dan melakukan pemerkosaan secara bergiliran," tambah Donal.
Usai melakukan merudapaksa korban, keempat pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Saat ini keempat pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bengkulu Tengah untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh Donal.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan terjerat pasal 81 ayat satu Jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Padahal Sekamar dengan Ibu, Pelaku Beraksi dalam Selimut Agar Tak Ketahuan
Baca juga: Usai Rudapaksa Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek Ini Ancam Santet Korban
Tak Puas dengan Istri, Kakek di Kaur Dua Kali Rudapaksa Siswi SD
Sementara itu, kasus asusila terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Kabupaten Kaur.
Tersangka adalah seorang kakek berusia 60 tahun inisial, MJ (60 warga Kecamatan Luas, Kaur.
Mirisnya korban adalah seorang siswa yang masuk duduk di bangku sekolah dasar (SD).
MJ mengaku sudah dua kali melakukan aksi rudapaksa terhadap korban.
Perbuatannya dilakukan pertama kali di pondok kebun tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, aksi yang kedua dilakukan di dalam kamar di dalam rumahnya.
Kepada penyidik Polres Kaur, MJ mengaku tak puas dengan isterinya yang sudah berumur 50 tahunan.
Kemudian, korban yang masih di bawah umur ini sering berbelanja di warung milik MJ.
"Korban sering belanja ke warung milik tersangka, saat itulah tersangka merayu korban hingga terjadi perbuatan itu," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira kepada TribunBengkulu.com, Kamis (24/3/2022).
Iptu Indro mengatakan visum et reperentum sudah dilakukan kepada korban.
Pemeriksaan secara lisan kepada korban atau ibu korban juga telah dilakukan.
"Tersangka tetap ditahan dan berkasnya secepatnya akan kita rampungkan," ujarnya.
Aksi MJ sendiri terungkap saat ibu korban, JL mengetahui anak yang masih SD ini memegang uang Rp50 ribu.
Saat ditanyakan, korban mengaku diberi oleh tersangka MJ, karena telah melakukan persetubuhan dengannya.
JL kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kaur pada Minggu (20/3/2022).
"Pelaku diancam dengan pasal 81 dan/atau pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang," ungkap Iptu Indro.
Baca juga: Iska Nurrohmah Tewas di Tangan 3 Laki-laki, Dua Pelaku Diringkus Polisi, Motif Bukan Cinta Segitiga
Baca juga: Sosok Istri Dandim Bener Meriah Berprofesi sebagai Dokter Spesialis Saraf, Aktif Berkegiatan Sosial
Baca juga: Perintah Vladimir Putin: Tentara Rusia Harus Menang Perang Lawan Ukraina pada 9 Mei
Tribunbengkulu.com dengan judul Pacaran Di Kebun Sawit, Siswi SMP di Bengkulu Tengah Dirudapaksa Empat Pemuda