Berita Abdya
Pulang Kampung, Safaruddin Tenangkan Warga Abdya yang Panik Soal Polemik JKA
“Tidak ada penghapusan. Saya pastikan bahwa JKA tetap dinikmati oleh rakyat Aceh dan saya memberikan kepastian itu,” ucapnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
“Tidak ada penghapusan. Saya pastikan bahwa JKA tetap dinikmati oleh rakyat Aceh dan saya memberikan kepastian itu,” ucapnya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin pulang ke kampung halamannya di Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (24/3/2022).
Dari Banda Aceh, Safaruddin tiba di Abdya sekitar pukul 14.30 WIB.
Setibanya di sana, ia langsung berkunjung ke Kantor DPC Gerindra Abdya.
Selanjutnya, bersama dengan rombongan Safaruddin menuju ke Desa Ujung Padang, Kecamatan Manggeng dalam rangka agenda silaturrahmi dengan masyarakat desa setempat.
Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran rumah, dan menyerahkan santunan untuk 59 anak yatim.
Di saat berdiskusi dengan masyarakat, putra Abdya itu turut menyinggung soal polemik JKA demi menjawab keresahan warga terkait wacana penghentian JKA mulai 1 April 2022.
Di hadapan masyarakat, Safaruddin menenangkan keresahan warga terkait polemik JKA dan menegaskan jika program tersebut masih bisa dinikmati oleh masyarakat.
Baca juga: Polemik JKA Berakhir Tengah Malam, Eksekutif dan Legislatif Sepakat Lanjutkan JKA
“Tidak ada penghapusan. Saya pastikan bahwa JKA tetap dinikmati oleh rakyat Aceh dan saya memberikan kepastian itu,” ucapnya.
Safaruddin menjelaskan, DPRA bersama Pemerintah Aceh telah duduk bersama membahas terkait polemik isu penghapusan JKA yang akhir-akhir ini kerap dibicarakan oleh masyarakat.
“DPRA dengan tim Pemerintah Aceh sudah duduk untuk mencari solusi agar tetap bisa membantu masyarakat. Saya sampaikan kepada semuanya, bahwa program JKA ini tetap akan berlanjut,” tuturnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Aceh dan DPRA Dewan menyatakan komitmen bersama untuk tetap mempertahankan keberlanjutan program JKA.
Kesepakatan itu sesuai hasil rapat koordinasi yang digelar di Ruang Serbaguna DPRA, Rabu (23/3/2022) malam.
"Kami informasikan bahwa Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sepakat untuk tetap mempertahankan pembayaran premi, kemarin yang kita tunda, hasil kesepahaman APBA 2022," kata Safaruddin.