Tips Atur Keuangan Agar Tak Tekor di Tengah Bulan, Karyawan Bergaji UMR Wajib Tahu
rumus sederhana mengatur keuangan hampir sama, baik itu karyawan dengan gaji UMR maupun yang sudah berpendapatan dua digit atau Rp 10 jutaan lebih.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Karyawan dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR) wajib sekali mengetahui cara mengatur keuangan.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir ketidakcukupan pemenuhan kebutuhan di akhir bulan sebelum pencairan gaji bulan berikut.
UMR atau saat ini disebut dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap daerah berbeda-beda.
Namun rumus sederhana mengatur keuangan hampir sama, baik itu karyawan dengan gaji UMR maupun yang sudah berpendapatan dua digit atau Rp 10 jutaan lebih.
Serambinews.com merangkum cara atur keuangan khususnya bagi karyawan UMR seperti yang berikut ini:
Baca juga: BRIN Prediksi Puasa Ramadhan 2022 pada 3 April, Muhammadiyah Tetapkan 2 April, Terjadi Perbedaan?
Baca juga: Raja Beutong di Nagan Raya Nobatkan Gelar Kehormatan Ampon Chiek untuk Ketua DPD RI
1. Catat Pemasukan dan Pengeluaran
Mencatat pemasukan serta pengeluaran dengan jelas dan rinci dapat meminimalisir kebocoran anggaran keuangan untuk hal-hal yang tidak penting.
Pencatatan keuangan pribadi juga dapat memudahkan alokasi penganggaran untuk kebutuhan pokok, investasi dan pemenuhan keinginan secara terukur.
Sebagian orang terutama yang masih bergaji UMR sering terjebak di sini, tidak menganggarkan secara rapi keuangannya.
Jangan sampai, baru pencairan gaji langsung digunakan untuk nongkrong dan ngopi-ngopi cantik, sehingga kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan di akhir bulan.
Baca juga: Ini Bacaan Doa Menyambut Bulan Ramadhan Lengkap dengan Artinya, Panjatkan Sebelum Bulan Suci Tiba
2. Bagi Pengeluaran di Awal
Secara sederhana, mengatur keuangan bisa dilakukan dengan mengalokasikannya ke dalam tiga bagian.
Pertama, alokasikan untuk kebutuhan pokok sebesar 50 persen dari gaji atau pendapatan lainnya di setiap bulan.
Kebutuhan pokok ini sudah mencakup makan, sewa rumah, listrik, gas hingga minyak kendaraan dan cicilan misal motor, handphone dan lain sebagainya.
Intinya, kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang harus dipenuhi di setiap bulan dan tidak boleh ditunda.
Makanya harus dialokasikan anggaran ini di awal supaya tidak kesulitan di akhir bulan sebelum menerima gaji pada bulan berikutnya.
Kedua, alokasikan untuk keinginan sebesar 30 persen dari gaji atau pendapatan lainnya.
Keinginan ini sudah termasuk jalan-jalan bersama keluarga di akhir pekan, ngopi-ngopi cantik, hingga ganti casing handphone sampai modifikasi motor kesayangan.
Anggaran pemenuhan keinginan di sini jangan sampai mengganggu apalagi sampai mengambil dari pos anggaran lainnya seperti kebutuhan pokok, bisa bahaya.
Namun itulah yang kerap terjadi selama ini. Para pekerja berstatus karyawan dengan gaji UMR kerap kesulitan di akhir bulan karena pos anggaran untuk kebutuhan sudah terpakai untuk pemenuhan keinginan.
Ketiga, alokasikan sebesar 20 persen untuk investasi.
Investasi tersebut seperti pengetahuan dan pengembangan dengan membeli buku, ikut seminar berbayar, hingga menyiapkan dana darurat minimal sebanyak enam kali total pengeluaran.
Selanjutnya menginvestasikan uang ke dalam instrumen saham di pasar modal, reksa dana hingga menyiapkan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.
Investasi ini penting agar kita tidak selalu bekerja untuk uang, melainkan uang ikut bekerja untuk kita.
Selain itu, investasi juga sebagai bagian menyiapkan keuangan di masa tua, saat seseorang tidak sanggup bekerja lagi.
Dalam investasi, selain mendapatkan kenaikan harga (capital gain), kita juga akan mendapat dividend atau bagi hasil keuntungan.
Bila dirangkum, pembagian pengeluaran yang dialokasikan dari gaji, untuk karyawan dengan penghasilan UMR yakni 50 persen untuk kebutuhan, 30 persen untuk keinginan dan 20 persen untuk investasi.
Baca juga: Tanah Masjid Agung Al-Falah Sigli Berstatus Pinjam Pakai, Bupati Pidie Roni Ahmad Temui Menteri ATR
Baca juga: Beginilah Penampakan Rumah Kelahiran Nabi Muhammad SAW di Mekkah, Kini Dialihfungsikan
3. Evaluasi Pengeluaran
Secara berkala wajib melakukan evaluasi terhadap pengeluaran bulanan yang sudah dicatat rapi.
Misalnya ada kebutuhan mendadak sewaktu-waktu seperti handphone rusak, perbaikan motor yang mati mendadak dan lain sebagainya.
Kemudian di bulan tertentu harus membayar biaya SPP adik atau biaya sekolah anak.
Ini harus menjadi pertimbangan untuk penganggaran pada bulan selanjutnya, apakah dengan memasukan item baru dalam pos pengeluaran atau bisa juga dengan mengambil dari pos keinginan.
Bahkan dalam kondisi genting, bisa dengan memakai dana darurat yang sudah ditabung selama ini untuk menutupi kebutuhan mendadak tersebut.
Itulah beberapa hal penting yang harus dilakukan atau cara mengatur keuangan, khususnya bagi karyawan bergaji UMR.
Selain mengatur keuangan, seseorang dituntut juga untuk memperbesar jumlah pendapatannya, baik itu dari bisnis sampingan, royalti seperti menulis buku atau menciptakan lagu dan lain sebagainya, agar bisa lebih bebas dan leluasa dalam mengatur keuangan. Semoga bermanfaat. (Serambinews.com/Sara Masroni)