Ayah Jadi Buronan Polisi Usai 25 Kali Rudapaksa Anak Kandung, Pelaku Tewas Mengenaskan di Jalan
Pria 42 tahun ini diketahui menjadi buronan Polresta Sidoarjo, atas dugaan rudapaksa 25 kali terhadap anak kandungnya sendiri.
Pihak Polresta Sidoarjo pun segera mengungkap kasus ini.
Mulai dari mengumpulkan data atau keterangan dari ibu dan korban, pemeriksaan visum terhadap korban, hingga mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Padahal Sekamar dengan Ibu, Pelaku Beraksi dalam Selimut Agar Tak Ketahuan
Namun, rupanya pelaku langsung kabur usai aksi kejinya itu dibongkar sang anak kepada ibunya.
Polisi lantas mencari-cari keberadaan pelaku sejak tanggal 11 Maret 2022.
“Sudah tiga kali tim kami mendatangi tempat kos yang bersangkutan. Hingga tim kami terus mencari keberadaan ayah korban.
Karena mulai ibu dan korban melapor ke Polresta Sidoarjo, ayahnya tidak pulang ke kos dan tidak diketahui keberadaannya,” jelas AKP Oscar.
Hingga kemudian, 2 minggu setelah mencari, pencarian polisi pun terhenti.
Hal itu lantaran polisi mendapatkan informasi penemuan mayat pria pada Jumat (25/3/2022) pagi di Wonokromo Surabaya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat, ternyata identitas mayat tersebut adalah sesuai dengan data dari ayah kandung Mawar.
Pria berinsial AT (42) itu meninggal dunia saat statusnya masih buronan polisi.
“Setelah diperiksa dan dicek identitasnya memang itu.
Dia pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang dilakukan di sebuah rumah kos di Sidoarjo,” kata Oscar.
Baca juga: Anies Baswedan Tiba-tiba Diadang Emak-emak, Gubernur DKI Jakarta Langsung Keluarkan Ini
Baca juga: Dua Wisatawan Kakak Beradik Tenggelam di Pantai Glagah, Sempat Diimbau Jangan Mandi di Laut
Baca juga: Langka! Bayi Kembar Ini Bisa Lahir Saat Masih Dalam Kantung Ketuban, Padahal Saudaranya Lahir Normal
TribunMaduran: Pria yang Ditemukan Tewas di Surabaya, Ternyata Pelaku Perkosaan Anak Sendiri di Sidoarjo