Luar Negeri

Malam Pertama Tak Secantik Pandangan Pertama, Mempelai Pria Langsung Ceraikan Pengantin Wanita

Ketika pengantin wanita selesai menghapus riasan wajah dan pergi tidur, mempelai pria syok ketika melihat ‘kecantikan’ istrinya yang sebenarnya.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Tangkap Layar Mirror Press
Malam Pertama Tak Secantik Pandangan Pertama, Mempelai Pria Langsung Ceraikan Pengantin Wanita. (foto hanyalah ilustrasi dan tidak ada kaitannya dengan peristiwa) 

Pernikahan pasangan itu berlangsung dengan khidmat dan bahagia dengan restu dari orang tua, saudara dan teman mereka.

Tetapi pada malam pertama, sebuah kejadian tak terduga terjadi.

Baca juga: Pukul 3 Pagi Istri Tak Kunjung Pulang, Suami Dapati Mobilnya di Supermarket, Syok Saat Mengintip

Ketika pengantin wanita selesai menghapus riasan wajah dan pergi tidur, Zhang syok ketika melihat ‘kecantikan’ istrinya yang sebenarnya.

Ternyata, pengantin wanita tidak secantik pada pandangan pertama mempelai pria.

Melihat kecantikan istrinya yang sebenarnya, Zhang sangat marah dan kesal, merasa seperti ditipu, dan bahkan sudah memberi mahar yang besar untuk menikahi wanita itu.

Namun sang istri membantah itu semua, ia mengatakan bahwa wajar jika wanita berdandan saat keluar rumah, tidak ada yang bohong.

Namun, Zhang masih tidak bisa menerima kenyataan ini.

Pada akhirnya, dia memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai ke pengadilan.

Dalam gugatan tersebut, Zhang menyampaikan 3 permintaan.

Yaitu, Menyetujui perceraiannya dari wanita itu, memintanya untuk mengembalikan uang pernikahan 200.000 yuan, meminta pengadilan untuk menghukum gadis itu karena selingkuh.

Baca juga: Dua Wanita Bersahabat Siap Dimadu, Cari Suami yang Mau Nikahi Keduanya, Berstatus Gadis dan Janda

Namun, keputusan pengadilan tidak sesuai dengan keinginan Zhang.

Hakim Pengadilan Kota Guangzhou mengatakan pernikahan antara Zhang dan gadis itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

 Pasal 1046 KUHPerdata China menetapkan bahwa pernikahan harus sepenuhnya atas dasar suka sama suka oleh pria dan wanita, dan tidak dicampuri oleh pihak mana pun.

Pernikahan Zhang dan wanita itu dianggap atas persetujuan keduanya, tidak dipaksakan oleh siapa pun.

Dalam kasus ini, pengadilan menilai bahwa Zhang dan istrinya tidak bersalah, jadi mereka menolak permohonan cerai yang diajukan mempelai pria.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved