Ramadhan 2022
Soal Niat Puasa Ramadhan: Kapan Dimulai, Dilafadzkan atau Dalam Hati, Sekali Niat Untuk Sebulan?
niat kata Buya Yahya, sebenarnya cukup dilakukan di dalam hati. Tapi jika umat Muslim mau mengucapkan atau melafadzkannya juga dibolehkan guna
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan terkait niat puasa Ramadhan.
Hanya tinggal menghitung hari, umat muslim di seluruh dunia akan segera melakukan ibadah puasa Ramadhan 2022 atau Ramadhan 1443 Hijriah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal bulan Puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Sedangkan Pemerintah baru akan melakukan penetapan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 H/2022 M pada Jumat, 1 April 2022 setelah menggelar sidang isbat.
Seperti diketahui, niat adalah satu dari dua rukun puasa yang harus disertakan dalam menunaikan ibadah ini.
Bahkan sebagian ulama mengatakan, jika tidak diniatkan, maka puasa yang dikerjakan menjadi tidak sah.
"Barang siapa yang belum berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya” (HR. Abu Daud).
Baca juga: Masih Sempat, Ini Niat Puasa Qadha, Doa dan yang Dibolehkan Ganti Puasa
Baca juga: Jelang Ramadhan 2022, Ini Niat Puasa dan Doa Buka Puasa, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Dalam pengerjaan ibadah puasa, ada lafaz niat puasa Ramadhan yang sering diterapkan oleh umat muslim.
Namun, apakah niat puasa itu seharusnya dilafazkan atau cukup dalam hati saja?
Lalu kapan niat puasa sebaiknya mulai dipanjatkan?
Apakah setelah magrib, setelah shalat tarawih atau sebelum imsak?
Sementara itu, masih berkaitan dengan niat puasa, ada dua model niat puasa yang sering dilakukan oleh masyarakat.
Yaitu niat puasa Ramadhan untuk satu bulan penuh dan niat puasa untuk satu hari di tiap malamnya.
Antara dua model niat ini, berbagai persepsi timbul di kalangan masyarakat.
Ada yang beranggapan niat puasa sudah cukup dilakukan dalam satu waktu di awal Ramadhan.
Ada yang hanya melakukan niat untuk satu hari di tiap malamnya. Dan ada juga yang menerapkan keduanya.
Baca juga: Apa Boleh Tidak Niat Puasa untuk Satu Bulan Penuh Ramadhan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Lalu, seperti apakah sebaiknya niat puasa itu dikerjakan?
Untuk mengetahui persoalan niat puasa Ramadhan tersebut, simak dalam penjelasan dari tokoh agama yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Niat dilafadzkan atau cukup dalam hati?
Mengenai persoalan niat puasa ini sudah pernah dibahas oleh Dai Kondang Buya Yahya.
Mengutip Serambinews.com dari Video YouTube Al Bahjah TV (12/4/2022), niat kata Buya Yahya, sebenarnya cukup dilakukan di dalam hati.
Tapi jika umat Muslim mau mengucapkan atau melafadzkannya juga dibolehkan guna membantu dalam berniat puasa.
"Para ulama imam Syafi'i mengatakan itu (niat diucapkan) sunnah. Jadi niat intinya di dalam hati," ujar Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya memaparkan, bagaimana yang dimaksud dengan niat di dalam hati atau jika ingin dilafadzkan.
"Karena niat di dalam hati artinya Anda bermaksud untuk berpuasa di bulan Ramadhan. Kalau harus Anda ucapkan, maka ucapan itu berbunyi, 'Aku niat puasa Ramadhan esok hari'. Itu saja," terangnya.
Niat yang seperti itu, lanjutnya, sudah dikatakan sah.
Baca juga: Puasa Ramadhan 2022 Tanggal Berapa? Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Beda Awal Puasa
Sementara jika ingin memanjatkan niat yang panjang dan lengkap seperti yang biasa dilakukan juga boleh.
Adapun niat puasa pada umumnya yang dimaksud oleh Buya Yahya ialah:
Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhoona hadzihis-sanati lillahi ta'aalaa.
Niat di atas merupakan niat panjang dan sempurna jika dilafadzkan.
Tapi yang terpenting adalah lintasan dalam batin untuk niat berpuasa esok hari.
"Kalaupun Anda berniat yang panjang, dengan lidah Anda (diucapkan), dibarengi dengan lintasan di dalam hati Anda, maka sah," jelas Buya Yahya.
Untuk penjelasan lengkap dari Buya Yahya soal niat puasa dapat disimak dalam video berikut.
Kapan niat puasa mulai dipanjatkan?
Masih dalam video yang sama, dijelaskan Buya Yahya, apabila sudah masuk waktu Ramadhan, niat puasa bisa dipanjatkan sejak magrib.
"Niat berpuasa itu mulainya adalah, kalau kita sudah masuk bulan Ramadhan, misalnya Ramadhan itu adalah besok, maka magrib nanti kita sudah boleh berniat," ujar Buya Yahya.
Kemudian pada hari esoknya, setelah berbuka puasa kita boleh langsung berniat kembali untuk puasa di hari selanjutnya.
Dengan demikian, memanjatkan niat puasa tidak perlu menunggu selesai shalat tarawih.
Karena dalam perhitungan hari Arab, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari.
"Sebab dalam hari Arab itu, terbenamnya matahari itulah bergantinya hari. Bukan di jam 00.00," kata Buya Yahya.
"Jadi, terbenam matahari itu berganti hari. Jadi disitulah saatnya kita boleh niat (puasa Ramadhan) untuk esok hari," tegasnya sekali lagi.
Apakah niat puasa harus di malam hari?
Buya Yahya juga menyampaikan bahwa niat puasa harus dilakukan atau dipanjatkan pada malam hari.
Jika tidak, maka puasa yang dikerjakan esoknya menjadi tidak sah.
"Yang harus diketahui tentang niat (puasa), itu harus di malam hari. kalau Anda lupa niat di malam hari, maka puasa Anda tidak sah," kata Buya Yahya.
"Misalnya, Anda malamnya itu lupa, tidak niat. Anda tau-taunya sampai pagi belum niat. Maka Anda tidak sah dalam berpuasa," sambungnya.
Baca juga: 40 Ucapan Selamat Ramadhan 2022, Sambut Bulan Suci & Kirimkan Permohonan Maaf Pakai Kata-Kata Indah
Maka dari itu, lanjut Buya Yahya, wajib bagi umat Muslim memanjatkan niat puasa pada malam hari.
Mengenai rentang waktu berniat juga disampaikan oleh Dai dengan nama lengkap Zainul Ma'arif Jamzuri ini.
Dikatakan Buya Yahya, waktu niat itu dimulai dari terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar sadhiq, yaitu masuknya waktu subuh.
"Niat harus diinapkan di malam hari, sepanjang terbentang antara waktu magrib dan waktu subuh,"
"Sebelum subuh, setelah magrib itulah waktu untuk niat," kata Buya Yahya.
Namun untuk mengantisipasi agar tidak kelupaan niat puasa di malam hari, Buya Yahya mengatakan kita bisa mengikuti mazhab Imam Maliki.
Yakni saat berniat puasa untuk satu hari esok di awal Ramadhan, sebaiknya juga panjatkan niat puasa untuk satu bulan penuh.
Sehingga, jika suatu hari kelupaan niat di malam hari, maka puasa esoknya tetap dianggap sah.
"Tapi dengan catatan, jika Anda ingat maka hendaknya tetap niat satu malem satu malem. Cuma untuk Antisipasi saja, barangkali kita terlupa, lalu kita tidak niat, maka puasa kita tetap sah karena kita ngikuti madzhab imam Malik Rahimallahu Ta'ala," tutupnya.
Sekali niat untuk satu bulan puasa atau di setiap malam?
Soal model niat puasa satu kali untuk satu bulan atau niat di setiap malam ini juga sudah pernah dijelaskan oleh Ulama Muda Aceh, Ustadz Masrul Aidi, LC, MA.
Mengutip Serambinews.com (20/4/2020), Ustadz Masrul Aidi mengatakan bahwa mayoritas umat Islam di Aceh, juga di Nusantara bermazhab Syafi’i.
Bagi pengikut mazhab Imam Syafi’i, niat puasa wajib dilakukan di setiap malam.
“Mayoritas kita di Aceh ini, Indonesia juga Nusantara mazhab Syafi'i. Jadi kalau menurut mazhab Syafi'i niat puasa Ramadhan wajib setiap malam,” kata Ustadz Masrul Aidi.
Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan apabila seorang Syafi’iyah melakukan niat puasa untuk satu bulan penuh di awal Ramadhan, maka niat itu hanya berlaku untuk satu malam saja.
Malam seterusnya, ia wajib memanjatkan niat puasanya untuk keesokan harinya.
“Jadi kalau pun di malam pertama dia niatkan puasa untuk satu bulan Ramadhan, seluruhnya. Niat itu hanya berlaku untuk satu hari, untuk besoknya. Malam berikutnya tetap wajib niat lagi,” jelas Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Babul Maghfirah, Aceh Besar tersebut.
Lantas, bagaimana jika seseorang itu dengan sengaja meninggalkan niat puasa di tiap malamnya ?
Dalam hal ini, Putra Abu Madinah itu menjawab bahwa niat puasa untuk satu bulan penuh yang dipanjatkan ketika awal Ramadhan dapat menolong jika seseorang lupa niat kembali di tiap malamnya.
Apabila itu terjadi, maka puasanya esok hari tetap sah dan dapat dilanjutkan.
Namun hal itu tidak berlaku bagi yang dengan sengaja meninggalkan niat puasa di tiap malamnya.
Jika dikerjakan, maka puasa esok hari yang tetap dijalankan oleh orang itu menjadi tidak sah.
“Tetapi kalau sengaja memang tidak niat, tetap tidak sah, ini hanya untuk kasus lupa aja,” kata Ustadz Masrul Aidi.(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BERITA SEPUTAR RAMADHAN 1443 H