Berita Luar Negeri
Tak Wajib Pakai Masker Luar Ruangan, Singapura Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Perdana Menteri Singapura mengatakan pada hari Kamis (2/3/2022) bahwa negara itu akan mencabut banyak pembatasan virus corona
1. Jumlah kelompok yang diperbolehkan berkumpul menjadi dua kali lipat menjadi 10 orang
Acara kumpul-kumpul akan digandakan dari lima orang saat ini menjadi 10 orang, dengan syarat tetap memakai masker.
Jumlah maksimum pengunjung per rumah tangga juga akan disesuaikan dari lima orang sekaligus, menjadi 10 orang sekaligus.
2. Mengenakan masker di luar ruangan tidak lagi wajib
Mengenakan masker di luar ruangan, meskipun dianjurkan, akan menjadi opsional. Tapi di dalam ruangan, masker tetap wajib.
"Ini karena risiko transmisi luar ruangan secara signifikan lebih rendah," kata PM Lee.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini dan Rincian Harga Emas Per Gram Senin (28 Maret 2022)
Persyaratan jarak aman akan tetap dipertahankan dalam pengaturan masker untuk meminimalkan penularan, yang berarti kelompok harus menjaga jarak 1 meter.
Tempat dalam ruangan mengacu pada semua bangunan atau tempat dengan pintu masuk dan keluar yang jelas, seperti gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum dan pusat jajanan dan kedai kopi.
3. Makan di tempat dan alkohol
Kelompok hingga 10 orang yang divaksinasi lengkap akan diizinkan untuk makan di tempat makanan dan minuman (F&B).
Mereka termasuk pusat jajanan dan kedai kopi, di mana pemeriksaan aman bagi mereka yang sudah divaksinasi telah diterapkan di pintu masuk mereka.
Tetapi semua operator F&B juga dapat menampung kelompok yang lebih kecil hingga lima orang yang divaksinasi lengkap tanpa perlu pemeriksaan lengkap yang berbeda dengan vaksinasi di pintu masuk. Pemeriksaan secara acak akan dilakukan.
Pembatasan saat ini di perusahaan F&B pada penjualan dan konsumsi alkohol setelah pukul 22:30 juga akan dicabut.
Baca juga: Ramzan Kadyrov Calon Pemimpin Masa Depan?
4. 75% staf dapat kembali ke kantor
Hingga 75% karyawan yang saat ini bekerja dari rumah akan diizinkan untuk kembali ke tempat kerja mereka, meningkat dari ketentuan 50% saat ini.