Berita Nagan Raya
Ayo Buruan, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tinggal Dua Hari Lagi di Nagan Raya
Jelang berakhir masa pemutihan diberikan Pemerintah Aceh hingga 31 Maret 2022, dilaporkan sudah diikuti 1.500 lebih kendaraan.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Antisias warga Nagan Raya untuk ikut pemutihan kendaraan bermotor (PKB) sangat tinggi di Kantor Samsat kabupaten setempat.
Jelang berakhir masa pemutihan diberikan Pemerintah Aceh hingga 31 Maret 2022, dilaporkan sudah diikuti 1.500 lebih kendaraan.
Kendaraan yang ikut terdiri dari pemutihan pajak, dan balik nama dari provisi luar ke Nagan Raya.
Kemudian, balik nama dari kabupaten/kota di Aceh ke Nagan Raya, serta bebas pajak progesif.
Pemutihan tersebut digulirkan sejak November 2021 lalu hingga 31 Maret 2022 nanti.
Kepala Samsat Nagan Raya, M Daud kepada Serambinews.com, Selasa (29/3/2022), mengatakan, program pemutihan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh sudah dimulai sejak November 2021 lalu.
Baca juga: Samsat Lhokseumawe Razia Administrasi Kenderaan Bermotor, Pemutihan Pajak Barakhir 31 Maret 2022
"Hingga jelang berakhir pada 31 Maret 2022 nanti, sudah banyak mengikuti," kata M Daud.
Menurutnya, program pemutihan itu akan berakhir pada 31 Maret 2022 ini atau dua hari lagi.
"Jadi bagi masyarakat segera memanfaatkan program pemutihan ini," imbaunya.
M Daud menambahkan, untuk warga yang balik nama, baik dari luar Aceh atau dalam kabupaten di Aceh, masih diberikan kesempatan menarik berkas hingga 30 April 2022.
Namun dengan syarat bahwa sebelum 31 Maret 2022, sudah melapor ke Samsat bahwa akan dimutasi ke Nagan Raya.(*)