Jokowi Perintahkan Mendagri agar Pemerintah Desa Gajian Setiap Bulan: Masa Gaji Tiga Bulan Sekali

Atas kondisi tersebut, Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa secepatnya

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tidak tahu jika pemerintah desa menerima gaji tiap tiga bulan sekali.

Atas kondisi tersebut, Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyelesaikan persoalan gaji pemerintah desa secepatnya.

"Oh gajinya sebulan sekali? Pak Mendagri ini ada yang belum dijawab, setiap bulan,” perintah Presiden Jokowi kepada Mendagri Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan dalam Silaturahmi Nasional APDESI, Selasa (29/3/2022).

“Saya terus terang enggak tahu, masa gaji diberikan tiga bulan sekali, saya enggak ngerti, akan segera kita rubah dan usahakan setiap bulan,” tambah Jokowi.

Tugas kepada Mendagri tidak hanya itu, Presiden dalam kesempatan tersebut juga meminta Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa tidak ruwet.   

Sebab, kata Presiden, berdasarkan pantauannya serapan anggaran dana desa masih 13,5 persen dari Rp68 Triliun.

“Untuk tahun ini, tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp68 triliun sampai pagi tadi saya cek udah berapa sih serapannya, masih 13,5 persen,” kata Presiden Jokowi.

“Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ nya yang terlalu luas dan bertele-tele, betul? Pak Mendagri ini coba diurus dengan kementerian keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah,” tambahnya.

Jokowi khawatir, jika SPJ rumit ke depan pemerintah desa tidak bekerja optimal untuk melakukan pembangunan di desa.

“Nanti para kepala desa ini ndak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek posyandu, malah urusan buat SPJ saja, saya itu lihat SPJ sudah pusing juga, saya aja yang liat saja pusing, apalagi yang melaksanakan,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Tapi sudah bolak-balik perintah mengenai ini, ternyata nggak mudah juga merubah sistem akuntansi kita, tapi semoga setelah keluhan ini ditindak lanjuti oleh Mendagri agar semuanya lebih simpel dan lebih mudah lebih sederhana,” lanjutnya.

Baca juga: Jaksa Limpah Berkas dan Tersangka Korupsi Dana Desa Pulo Bunta ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Baca juga: Pastikan BLT Dana Desa Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 06/Bukit Dampingi Masyarakat

Jokowi Perintahkan Mendagri Koordinasi dengan Menkeu soal SPJ Pemerintah Desa

Presiden Joko Widodo perintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar persoalan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pemerintah desa tidak ruwet.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi setelah mengetahu serapan anggaran dana desa yang masih 13,5 persen dari Rp68 Triliun.

Demikian Presiden Jokowi dalam Pembukaan Silaturahmi Nasional APDESI Tahun 2022, Selasa (29/3/2022).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved