Selebriti
Kemungkinan Indra Kenz Bakal Lama di Dalam Penjara, Polisi: Dia tidak Kooperatif
Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu.
Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu.
SERAMBINEWS.COM - Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melibatkan Indra Kusuma.
Crazy Rich Medan, Indra Kusuma atau Indra Kenz kemungkinan akan lama berada di penjara.
Pasalnya hingga saat ini, Indra Kenz masih tutup mulut mengenai siapa sebenarnya bos Binomo yang diikutinya sejak 2018 lalu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa, jadi tidak masalah."
"Dia diem saja, dia enggak ada masalah."
"Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif, hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).
Ia menyampaikan, penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap sosok dalang pemilik Binomo.
Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.
Baca juga: Wanita Ini Syok Dapati Sahabatnya Berbuat Ini Dengan Ayahnya: Apa yang Kau Perbuat?
Baca juga: Dewan Minta Listrik Tidak Mati di Bulan Ramadhan, Begini Respon PLN UP3 Sigli
Baca juga: Roman Abramovich, Pemilik Chelsea FC Diduga Diracun dengan Senjata Kimia, Kulit Wajah Mengelupas
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya
Minta Maaf
Tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.
Khususnya, bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).