Berita Nagan Raya

PNS Dilarang Pindah 10 Tahun, Teken Perjanjian di Notaris

Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham menyerahkan SK kepada 157 CPNS yang diangkat menjadi PNS

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham 

Sementara itu, Sekda Nagan Raya, Ardimartha didampingi Asisten Administrasi Umum Bambang Surya Bakti menambahkan, untuk CPNS formasi tahun 2021 sebanyak 200 orang direncanakan penyerahan SK pengangkatan pada April 2022 ini.

Nomor Induk Pengawai (NIP) sudah keluar.

Selain CPNS formasi tahun 2021, Pemkab pada April juga akan menyerakan SK PPPK (pegawai pemerintah perjanjian kerja) yang rekrut I dan II.

"SK sedang dipersiapkan," kata Bambang.(riz)

Baca juga: PNS Dilarang Berselingkuh, Jika Selingkuh Bisa Dipecat? Ini Penjelasannya

Baca juga: PNS di Nagan Raya Teken di Notaris 10 Tahun tidak Ajukan Pindah, 157 CPNS Terima SK Jadi PNS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved