Berita Nagan Raya
PNS Dilarang Pindah 10 Tahun, Teken Perjanjian di Notaris
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham menyerahkan SK kepada 157 CPNS yang diangkat menjadi PNS
Editor:
bakri
Sementara itu, Sekda Nagan Raya, Ardimartha didampingi Asisten Administrasi Umum Bambang Surya Bakti menambahkan, untuk CPNS formasi tahun 2021 sebanyak 200 orang direncanakan penyerahan SK pengangkatan pada April 2022 ini.
Nomor Induk Pengawai (NIP) sudah keluar.
Selain CPNS formasi tahun 2021, Pemkab pada April juga akan menyerakan SK PPPK (pegawai pemerintah perjanjian kerja) yang rekrut I dan II.
"SK sedang dipersiapkan," kata Bambang.(riz)
Baca juga: PNS Dilarang Berselingkuh, Jika Selingkuh Bisa Dipecat? Ini Penjelasannya
Baca juga: PNS di Nagan Raya Teken di Notaris 10 Tahun tidak Ajukan Pindah, 157 CPNS Terima SK Jadi PNS