Wanita 42 Tahun Dibunuh Pemuda 19 Tahun Usai Hubungan Badan, Pelaku Emosi Korban Tolak Ronde Kedua
Kasus seorang wanita tewas dihabisi teman kencannya terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
SERAMBINEWS.COM - Kasus seorang wanita tewas dihabisi teman kencannya terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Dilaporkan yang menjadi korbannya berinisial SA alias Neng Enci (42).
Sedangkan pelakunya seorang mahasiswa berinisial FN (19).
Motif kasus ini lantaran pelaku emosi keinginannya berhubungan badan untuk kedua kalinya ditolak korban.
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunCirebon.com, Selasa (29/3/2022):
Awal kasus

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan dalam kamar kosnya pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Lokasinya di Blok Cikawung, Kelurahan Cijoho, Kuningan.
Polres Kuningan yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari Polri untuk dilakukan autopsi.
Dugaan awal, korban meninggal dunia karena dibunuh.
Informasi tambahan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sehari-hari mencari rezeki dengan berdagang.
Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Minta Cerai di Bengkulu, Pelaku Sembunyi di Kebun Kopi Sebelum Diringkus
Baca juga: Gadis Takengon Bunuh Diri di Kamarnya, Tinggalkan 4 Lembar Surat, Isinya Bikin Hati Teriris
Pelaku pembunuhan ditangkap
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan lima hari setelah kejadian.
Pelaku berinisial FN merupakan warga Kecamatan Lebakwangi.
"Iya, pelaku merupakan mahasiswa. Petugas saat tangkap itu langsung di rumahnya," katanya.
Dhany melanjutkan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal sekitar dua minggu lewat aplikasi open boking.
Sementara penangkapan pelaku bermula saat ia hendak menjual barang milik korban.
"Itu dari media sosial yang yang menampilkan salah satu barang bukti. Jadi, dari kejadian kematian itu, pelaku mengambil handphone korban dan berniat menjual melalui aplikasi sosial media Facebook," urai Dhany.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 botol obat insektisida, 1 lembar kertas bertuliskan Gue Cape Hidup, 1 buah anak kunci pintu, 1 buah kondom masih utuh dalam kemasan, 1 potong baju milik korban yang di gunakan pelaku, selimut dan bantal, serta satu lembar foto korban.
Motif pembunuhan

Dhany menguraikan, motif pembunuhan lantaran pelaku emosi tidak dilayani oleh korban.
Awalnya FN memesan Neng Enci lewat aplikasi open booking.
Kemudian kedunya melakukan hubungan badan dan pelaku memberikan sejumlah uang.
Pelaku kemudian meminta jatah lagi untuk kedua kalinya namun ditolak korban.
Sehingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.
"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi (dengan tidak membayar, red) hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Pelaku menghabisi korban dengan cara membekapnya.
"Dalam paru-paru korban juga diketahui bahwa kematian itu disebabkan atas tindakan membekap pelaku terhadap korban," tambah Dhany.
Untuk menutupi aksi kejinya, pelaku membuat skenario seloah-olah korban bunuh diri.
Pelaku meletakkan secarik kertas bertulisan 'Gue Cape Hidup' dan obat insektisida di lokasi kejadian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Rusia Akan Terus Menghilangkan Nazi, Melenyapkan Sentimen Nasionalis Ukraina
Baca juga: Menlu Ukraina Ingatkan Tim Perundingnya Tidak Makan dan Minum, Bantah Abramovich Keracunan
Baca juga: Roman Abramovich Hadir Sebagai Perantara Pembicaraan Damai Rusia dengan Ukraina di Istanbul
Tribunnews.com: FAKTA Wanita 42 Tahun di Kuningan Dihabisi Teman Kencan setelah Bercinta, Pelaku Seorang Mahasiswa