Breaking News

Berita Sabang

Pemko Sabang dan Kejari Sabang Tandatangani MoU Bersama

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Sabang

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok. Humas Pemko Sabang
Pemerintah Kota Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Selasa (29/3/2022). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Pemerintah Kota Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Selasa (29/3/2022)

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Sabang terkait sinkronisasi jalannya pemerintahan.

"Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari Sabang yang telah membantu Pemko Sabang selama saat ini.

MoU ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain," kata Wali Kota Sabang Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk. Agam.

Baca juga: Wali Kota Sabang Salurkan Zakat Untuk 5.465 Fakir dan Miskin di Kota Sabang

Menurut Tgk. Agam, berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak termasuk Kejari Sabang, banyak hal yang telah diraih oleh Pemko Sabang, salah satunya prestasi opini WTP.

"Semoga sinergitas antara Pemerintah Kota Sabang dan Kejari Sabang ini terus berlanjut.

Saya berharap Kejari bisa terus mendampingi Pemko Sabang dalam hal memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayan hukum. ," harap Tgk. Agam.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, SH, MH mengatakan sangat mendukung penuh Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam hal pendampingan hukum.

Baca juga: Keindahan dan Kedamaian Mariupol Berubah Menjadi Puing-Puing, Kami Tidak Punya Apa-Apa Lagi

“Kami akan siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara.

Selama ini juga banyak hal yang sudah kami lakukan baik dalam bantuan perbaikan tata kelola maupun juga hal-hal lainnya" ujar Kejari Sabang, Choirun Parapat, SH, MH.

Kejari Sabang juga menyebutkan pihaknya bersama Pemko Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset dari Pemko Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang.

"Kegiatan-kegiatan seperti itu akan terus Kita galang, sebagai upaya membantu Pemko Sabang. Tujuannya agar fungsi pemerintahan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Sabang" tambahnya.(*)

Baca juga: Panglima Perang Chechnya Sebut Pembicaraan Damai Tidak Ada Guna, Lanjutkan Perang di Ukraina

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved