Tersangka Ujaran Kebencian
Polisi Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin heboh setelah meminta 300 ayat Alquran dihapus ditetapkan menjadi tersangka....
Diduga berada di luar negeri
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar Saifuddin Ibrahim.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat.
Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Selain FBI, kata Dedi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) .
Termasuk, Polri juga bekerja sama dengan pihak imigrasi.
"Kegiatan selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," jelas Dedi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bareskrim Polri Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Ini Pasal yang Menjeratnya"