Berita Aceh Tengah
KPU Sosialisasi SIREKAP di Banda Aceh, Termasuk Diikuti Ketua KIP Aceh Tengah
Dalam kegiatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia SPd, Komisioner Divisi Tek
Penulis: Bagus Setiawan | Editor: Mursal Ismail
Dalam kegiatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia SPd, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ir Ivan Astavan M.
Laporan Bagus Setiawan | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI menyosialisasikan dan uji coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilu 2024.
Acara ini berlangsung di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (30/3/2022).
Dalam kegiatan ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah diwakilkan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia SPd, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ir Ivan Astavan M.
Kemudian Kasubbag Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Zainal Arifin ST, MA, dan Staf Pelaksana Firmansyah.
Dalam kegiatan itu, Ketua KIP Aceh Tengah dan Divisi Teknis Penyelenggara berkesempatan menggunakan Aplikasi SIREKAP.
SIREKAP merupakan alat bantu dalam proses rekapitulasi hasil perolehan suara secara berjenjang dan juga sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara.
Dengan demikian penggunaan aplikasi SIREKAP membutuhkan jaringan internet untuk mengirimkan data.
Sosialisasi dan uji coba SIREKAP ini dibuka Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
“Diharapkan penggunaan SIREKAP dapat meminimalisir mal-administrasi dan kecurangan, memudahkan kerja Penyelenggara, cepat, serta transparan,” kata I Dewa Kade.
Dalam kegiatan sosialisasi dan uji coba ini turut dihadiri juga oleh perwakilan dari KPU DKI Jakarta dan KIP Kabupaten/Kota Se-Aceh.
Uji coba SIREKAP tersebut menerapkan beberapa kondisi yang mungkin terjadi di TPS yakni TPS yang memiliki jaringan internet ataupun TPS yang tidak memilki jaringan internet. (*)