Ujaran Kebencian

Polri Keluarkan 'Red Notice' dan Berkordinasi untuk Buru Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat

Polri akan menerbitkan 'red notice' terhadap tersangka dugaan kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim, yang diduga....

Editor: Eddy Fitriadi
Tangkap Layar Youtube Saifuddin Ibrahim via Kompas.tv
Pendeta Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses. Polri Keluarkan 'Red Notice' dan Berkordinasi untuk Buru Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat. 

"SI dijerat dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan/atau pencemaran nama baik dan/atau penistaan agama," ungkap dia.

"Dan/atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan/atau yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial youtube Saifuddin Ibrahim," sambung dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan tersangka yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/ lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polri Terbitkan Red Notice dan Berkordinasi untuk Buru Saifuddin Ibrahim yang Diduga Berada di AS"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved