Sesalkan Keputusan IDI Berhentikan Terawan, Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi
Yasonna mengaku mendengar kesaksian temannya yang pernah jalani terapi cuci otak terobosan Terawan yang diperuntukan pasien stroke.
SERAMBINEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly ikut menanggapi polemik pemberhentian dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Yasonna menyesalkan keputusan IDI memecat Terawan.
Terlebih sampai membuat mantan Menteri Kesehatan itu tak bisa praktik sebagai dokter lagi.
Hal tersebut disampaikan Yasonna lewat unggahan Instagramnya, @yasonna.laoly, Rabu (30/3/2022).
"Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien," ucap Yasonna, dikutip Tribunnews.
Rasa kecewa Yasonna bukan lah tanpa sebab.
Yasonna mengaku mendengar kesaksian temannya yang pernah jalani terapi cuci otak terobosan Terawan yang diperuntukan pasien stroke.
Diketahui, terapi cuci otak itu menggunakan alat Digital Subtraction Angiogram (DSA).
Menkumham menyebut temannya merasakan efek manjur dari terapi tersebut.
"Setelah mendapat treatment DSA dari Dr. Terawan, seminggu kemudian saya tanya kepada mereka, bagaimana hasilnya? Mereka berdua mengatakan super dan mantap, dan merekomendasi saya untuk DSA," kata Yasonna.
"Ketika teman berdua ini mendengar keputusan IDI, kata-kata yang keluar dari mulut mereka adalah: “Syirik dan arogan!!! Kami merasakan manfaat treatment yang dilakukan oleh Dr. Terawan”."
"Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta! Saya kira ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr. Terawan mengatakan hal yang sama. Secara science, itu adalah bukti empirik!," sambung dia.
Selain itu, Yasonna juga membagikan ceritanya sebagai orang yang pernah disuntik Vaksin Nusantara.
Dia menyatakan aman dan baik-baik saja setelah divaksin.
"Saya tahu banyak Pejabat Tinggi Negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari Dr. Terawan, serta sangat meyakini keampuhannya. I feel great!!! No doubt about it! Pada saat yang sama," kata Yasonna.