Berita Jakarta

Anggota DPR: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik tidak Adil

Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai vaksin booster sebagai syarat untuk mudik pada Hari Raya Idulfitri

Editor: bakri
SERAMBI/HENDRI
Pemimpin Umum Serambi Indonesia, H Sjamsul Kahar (tengah), Pemimpin Redaksi, Zainal Arifin M Nur (kiri), dan Pemimpin Perusahaan, Mohd Din (kanan), menerima suntikan vaksin booster dari petugas medis Rumah Sakit Kesdam Iskandar Muda di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (8/2/2022). 

JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Vaksin Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai vaksin booster sebagai syarat untuk mudik pada Hari Raya Idulfitri Tahun 2022 tidak adil.

Pasalnya menurut Mufida, selama ini banyak kegiatan yang dilakukan berkerumun di sejumlah wilayah Indonesia, namun tidak mensyaratkan vaksin booster.

“Vaksin booster sebagai syarat mudik ini tidak adil, karena banyak kegiatan yang berkerumun tidak mensyaratkan vaksin booster," ungkapnya dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2022).

Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 varian baru omicron, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi baik dosis I, dosis II, maupun dosis III atau booster.
Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 varian baru omicron, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi baik dosis I, dosis II, maupun dosis III atau booster. (For Serambinews.com)

Misalnya ia menyontohkan, gelaran penonton konser musik, gelaran penonton MotoGP, liburan tahun baru, apakah kesemuanya mensyarat harus selesai vaksin ke 2 dulu atau perlu booster.

Maka kebijakan perlu vaksin booster untuk mudik ini tidak adil kalau dijadikan syarat.

"Kasihan masyarakat masih dipersulit, sudah dua tahun tidak pulang kampung,” ujarnya.

Menurut Mufida, saat ini penerima vaksin juga belum merata, masih banyak yang baru selesai mendapatkan vaksin kedua.

Kalau untuk mengejar target booster ia pribadi setuju, tapi kalau dijadikan syarat untuk mudik ia menilai tidak tepat.

Baca juga: Vaksinasi Booster di Pijay  Capai 14.774 Orang, Begini Penjelasan Jubir Covid-19 

Baca juga: Polda Aceh Sebut Capaian Vaksinasi Booster Meningkat

"Saya berharap pemerintah bisa memikirkan rakyat yang sudah sangat ingin setelah dua tahun tidak berlebaran bersama keluarga," katanya.

Ia beranggapan, jika ingin mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Ramadan nanti, pemerintah bisa bekerja sama dengan tempat ibadah dan tokoh agama.

Semisal, kata dia, sesudah tarawih kalau memang vaksin boleh dilakukan pada malam hari.

"Itu kan lebih cepat.

Tapi jangan jadikan vaksin persyaratan yang mengancam.

Mau pulang kampung saja dipersulit.

Banyak yang menyampaikan masukan seperti ini dan kami sampaikan ke pemerintah agar bisa disikapi secara adil, proporsional,” tegasnya.

Terakhir, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, DPR sedang membangun rasa kepercayaan masyarakat untuk turut serta mengikuti vaksinasi.

Maka ia berpesan, jangan jadikan syarat booster ini sebagai momok yang menakutkan.

"Kami sedang merangkul agar masyarakat mau booster,” tutur Mufida.(kompas.com)

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Warga yang Belum Juga dibolehkan, Ini Syaratnya

Baca juga: Pejabat Dilarang Bukber dan Open House, Boleh Mudik Jika Sudah Booster

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved