Berita Banda Aceh

BPMA Arahkan Pertamina EP Alihkan Sebagian Wilayah Kerja di Lapangan Rantau hingga Kuala Simpang

Wilayah Kerja yang akan dialihkan itu berupa Lapangan Rantau hingga Kuala Simpang yang berada di Aceh Tamiang

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengarahkan pengalihan Wilayah Kerja Pertamina EP dengan metode pengembalian sebagian Wilayah Kerja (WK), dari wewenang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke BPMA. Wilayah Kerja yang akan dialihkan itu berupa Lapangan Rantau hingga Kuala Simpang yang berada di Aceh Tamiang 

General Manager Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 1, Ani Surakhman menyampaikan, pihaknya mendukung pelaksanaan alih kelola sebagian WK Pertamina EP kepada BPMA berdasarkan PP 23/2015 yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca juga: Terima Audiensi GM PLN Aceh, Kapolda Ajak Bersinergi Bangun Aceh

Untuk diketahui, latar belakang pengalihan sebagian WK Pertamina EP kepada BPMA didasari atas beberapa hal, yaitu Pasal 90 huruf b Ketentuan Peralihan PP 23/2015 dan Kesepakatan Bersama atas Gugatan No. 388/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Selanjutnya, Surat Menteri ESDM terkait dukungan rencana usulan perubahan pengelolaan WK Pertamina EP yang berada di Aceh oleh BPMA dan Surat Gubernur Aceh tertanggal 1 November 2021, yang pada intinya meminta kepada Menteri ESDM agar terwujudnya alih pengelolaan WK Pertamina EP Asset 1 yang berada di wilayah kewenangan Aceh oleh SKK Migas kepada BPMA.

Tiga Sesi Diskusi FGD yang dilakukan selama tiga hari tersebut membedah secara spesifik terkait fokus tentang alih kelola WK Pertamina EP.

Mulyawan menyebutkan agar pembahasan lebih tepat sasaran dan mengakomodir semua aspek terkait alih kelola tersebut, maka kegiatan dibagi atas tiga tim kecil yang terdiri dari tim yang mengkaji aspek legal, teknis dan finansial.(*) 

Baca juga: 82 Prajurit Kodim Banda Aceh Naik Pangkat, Ini Penegasan Kasdim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved