Sosok

Curhat Irwandi dari Balik Jeruji LP Sukamiskin, Lalui 4 Puasa, Rindu Terbang Lagi dengan Eagle One

Sejak menjalani hukuman, Irwandi telah memendam rasa rindunya pada burung besi itu yang kerap membawanya terbang keliling Aceh saat masih menjabat seb

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Instagram/Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf dan istri terbang dengan pesawat Eagle One 

Laporan Fikar W Eda I Bandung

SERAMBINEWS COM, BANDUNG - Bila dihitung mundur sampai 2022 ini, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, telah menjalani 4 kali Ramadhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Ia mulai menjalani hukuman di Sukamiskin pada 2019, setelah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 April 2019.

Awalnya Irwandi ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 5 Juli 2018.

Baru kemudian dieksekusi ke Sukamiskin setelah majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis.

Irwandi Yusuf saat ditanya mengaku tidak ingat persis berapa Ramadhan yang ia jalani di Sukamiskin.

Irwandi Yusuf Bicara Soal JKA, Jangan Sampai Orang Aceh Tak Bisa Berobat

"Entahlah sudah berapa Ramadhan," katanya dalam percakapan dengan Serambinews.com yang menjenguknya di Sukamiskin, Senin (28/2022) lalu.

Ia tampak memejamkan mata. Mencoba mengingat-ingat bilangan bulan suci yang ia lalui di sana.

Satu hal yang ia sadari betul, bahwa ia menjalani ibadah lebih khusuk. Seluruh ibadah sunah ia kerjakan sebaik-baiknya.

GUBERNUR Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011.
GUBERNUR Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. (ANTARA /HAFIDZ MUBARAK A)

"Kalau di luar, mungkin tidak seintens di dalam sini saat menjalani ibadah wajib dan sunah. Di dalam ini, kita lakukan semua, wajib dan sunah. Waktunya tersedia banyak," katanya.

Tapi ia buru-buru memperbaiki, bukan berarti masuk penjara dulu baru khusuk ibadah.

"Yang saya rasakan selama di sini ibadah saya menjadi lebih khusuk dan lebih fokus," katanya sambil membetulkan duduk.

"Tapi jangan diikuti masuk penjara," sambungnya sambil menyunggingkan senyum khas miliknya.

Darwati A Gani memeluk suaminya, Irwandi Yusuf, sesaat menjelang dibawa dari Rutan Guntur KPK Jakarta ke LP Sukamiskin di Bandung, Jumat (14/2/2020) pukul 10.15 WIB.
Darwati A Gani memeluk suaminya, Irwandi Yusuf, sesaat menjelang dibawa dari Rutan Guntur KPK Jakarta ke LP Sukamiskin di Bandung, Jumat (14/2/2020) pukul 10.15 WIB. (For Serambinews.com)

Dengan Ramadan tahun ini, berarti Irwandi telah menjalani hukuman kurang lebih lima tahun, berikut masa penahanan yang ia jalani saat proses pengadilan.

Irwandi ditahan pada 5 Juli 2018, sekitar satu bulan setelah Idul Fitri 2018 yang waktu itu jatuh pada bulan Juni 2018.

Irwandi Yusuf soal Sosok Pj Gubernur Aceh, Pusat Harus Teliti dari Sisi Politis dan Kemanusiaan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved