Pria di Video Syur Dea OnlyFans Kabur Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Masih Berstatus Saksi
Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci informasi yang digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Sejumlah fakta yang terungkap adalah foto dan video asusila Dea di situs berbayar OnlyFans, hingga peran seorang pria di balik bisnis yang dijalani perempuan tersebut.
Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus Dea bermula saat anggotanya melakukan patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.
Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di situas OnlyFans.
"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang di wilayah Malang.
Dea pun ditangkap di kota tersebut.
Sejumlah barang bukti kemudian disita polisi, di antaranya baju cosplay seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.
Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.
"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.
Baca juga: Jamu Jurnalis Pidie dan Pidie Jaya, Ini Harapan Dandim Pidie Kepada Insan Pers
Baca juga: Medan Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP, Diserahkan Dirjen Bina Adwil Kemendagri
Baca juga: VIDEO Beut Sira Jeb Kupi, Tu Sop Beri Motivasi Kawula Muda dalam Menyambut Ramadhan
Kompas.com: Selesai Diperiksa, Pria di Video Porno Dea OnlyFans Masih Berstatus Saksi