Berita Aceh Besar

UBBG Peduli Serahkan Paket Sembako Ramadhan untuk Warga Desa Baet, Aceh Besar

Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh Peduli menyerahkan bantuan paket sembako kepada fakir miskin dan kaum janda

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Yayasan Pendidikan Getsempena Muttaqin MT melalui Program UBBG Peduli menyerahkan paket sembako dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah kepada fakir miskin dan kaum janda di desa tersebut, Kamis (31/3/2002). 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh Peduli bekerja sama dengan aparatur Desa Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menyerahkan bantuan paket sembako kepada fakir miskin dan kaum janda di desa tersebut.

Kegiatan itu berlangsung di halaman Kantor Keuchik Desa Baet, Kamis (31/3/2022) siang.

Ketua Yayasan Pendidikan Getsempena Muttaqin ST MT dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada warga yang menerima bantuan ini.

"Semoga bermanfaat bagi kebutuhan keluarga. Kampus berupaya untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bukan hanya di Desa Baet, tapi juga di desa lain yang ada di sekitar lingkungan kampus," ujarnya.

Baca juga: Puasa Bikin Produksi ASI Menurun, Mitos atau Fakta? Begini Penjelasan Ahli

Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama UBBG, Dr Musdiani MPd menyatakan bahwa kegiatan ini sudah menjadi rutinitas Kampus UBBG kepada masyarakat sekitar kampus sebagai wujud kepedulian kampus tercinta terhadap sesama.

"Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi sivitas akademika UBBG dan masyarakat untuk terus membantu sesama, terutama di bulan suci Ramadhan ini, " ujarnya.

Penyerahan sembako ini disambut baik oleh Keuchik Desa Baet, Agusmawar SHI dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Keuchik Agusmawar menyampaikan terima kasih kepada kampus UBBG. Selamat kepada warga yang menerima.

Ia berpesan kegiatan ini akan ini bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. (*)

Baca juga: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Simak Fiqih Puasa Berikut, Lengkap Dengan Penjelasan Hukum Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved