Berita Jakarta
Dari Balik Jeruji LP Sukamiskin Irwandi Curhat, Lalui 4 Puasa dan Rindu Terbang dengan Eagle One
MANTAN Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tak ingat persis sudah berapa Ramadhan ia mendekam di dalam tahanan.
"Kalau di luar, mungkin tidak seintens di dalam sini saat menjalani ibadah wajib dan sunah.
Di dalam ini, kita lakukan semua, wajib dan sunah.
Waktunya tersedia banyak," ujarnya.
Tapi ia buru-buru memperbaiki, bukan berarti masuk penjara dulu baru khusuk ibadah.
Baca juga: Irwandi Yusuf: DPRA Tidak Berwenang Tolak PAW Tiyong dan Fahlevi
"Yang saya rasakan selama di sini, ibadah saya menjadi lebih khusuk dan lebih fokus," katanya sambil membetulkan duduk.
"Tapi jangan diikuti masuk penjara," sambungnya sambil menyunggingkan senyum khas miliknya.
Dengan Ramadan tahun ini, berarti Irwandi telah menjalani hukuman kurang lebih lima tahun, berikut masa penahanan yang ia jalani saat proses pengadilan.
Irwandi ditahan pada 5 Juli 2018, sekitar satu bulan setelah Idul Fitri 2018 yang waktu itu jatuh pada bulan Juni 2018.
Irwandi mengaku cepat melakukan adaptasi dengan lingkungan barunya baik di rumah tahanan KPK maupun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Setelah sepuluh hari, maka kita sudah terbiasa dengan lingkungan sekitar, semuanya akhirnya kita jalani dengan rutin," ujarnya.
Ia menggambarkan ruangan ‘inapnya’ di Sukamiskin berukuran 3x3,5 meter.
Ia membantah ruangannya dilengkapi fasilitas televisi, kulkas, AC, dan barang-barang lainnya.
Suatu ketika, cerita Irwandi, petugas lembaga pemasyarakat dan aparat Kanwil Kumham Jawa Barat secara terpisah melakukan sidak ke kamarnya, meneliti kebenaran laporan bahwa di kamarnya terdapat barang-barang seperti alat pengatur suhu ruangan, kulkas, televisi dan lain-lain.
Tapi aparat itu tidak menemukan apa-apa, selain sebuah exhaust fan atau kipas angin.
"Rupanya ada laporan dari Aceh bahwa di kamar saya terdapat barang-barang dan fasilitas seperti itu," ungkap Irwandi.
Baca juga: Irwandi Yusuf Bicara Soal JKA, Jangan Sampai Ada Orang Aceh tak Bisa Berobat