Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Terkait Binary Option, Bakal Susul Indra Kenz & Doni Salmanan?

Setelah Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya dilaporkan terkait kasus binary option.

Editor: Amirullah
Capture Youtube
Kapten Vincent Raditya 

Di saat itu secara bertahap korban menyetor sejumlah uang sebagai deposito ke beberapa rekening bank yang diarahkan aplikasi Oxtrade.

"Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.579.640," imbuh Zulpan.

(*)

(Kompas.com/Tribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapten Vincent Dipolisikan, Pelapor Awalnya Enggan Umbar ke Publik, Ada Hal yang Dicemaskan,

 

Baca juga: Masuk Masjid saat Azan, Kerjakan Shalat Sunnah, Duduk atau Berdiri? Simak Penjelasan Buya Yahya

Baca juga: Ramzan Kadyrov Ingin Perang Dilanjutkan, Tegaskan Dialog Rusia-Ukraina Tak Berguna

Baca juga: Jadwal Cair THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri Hingga Pensiunan Tahun 2022, Segini Besarannya

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved