Abang Tega Rudapaksa Adik Kandung, Korban Ditinggal di Kebun Sawit setelah Beraksi
Kasus abang atau kakak tega rudapaksa adik kandung terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
SERAMBINEWS.COM - Kasus abang atau kakak tega rudapaksa adik kandung terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pemuda 26 tahun berinisial RE.
Sedangkan korbannya gadis berinisial PU (23).
Selain merudapaksa, pelaku juga menganiaya korban sebelum beraksi.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu Rabu 23 maret 2022.
Saat itu, pelaku datang ke tempat kerja korban di Kota Pontianak dan mengajaknya keluar tanpa seizin atasan dari sang adik.
Kemudian, pelaku mengajak korban pergi tanpa tujuan yang jelas hingga tiba di kawasan perkebunan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Baca juga: Penjaga Warung Kopi Nyaris Rudapaksa Pelanggan Wanita, Pelaku Lakukan Ini saat Digeruduk Warga
Baca juga: Di Bawah Ancaman Pisau, Pria Paruh Baya di Banda Aceh Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Saat di perkebunan sawit, keduanya beristirahat di sebuah rumah kosong dan memutuskan menginap.
Saat Rabu 23 Maret dini hari, korban terbangun karena buang air kecil, setelah selesai ternyata pelaku juga terbangun dari tidurnya.
Seketika itu pula pelaku langsung menarik korban dan memaksanya untuk melayani nafsunya.
Korban yang melawan pun sempat ditampar dan ditendang oleh pelaku.
Setelah selesai, pelaku meninggalkan adiknya itu di rumah kosong itu sembari membawa dompet dan KTP korban, Kemudian, korban langsung keluar mencari pertolongan.
Pada 28 Maret 2022, korban langsung melaporkan sang Abang ke Polres Kubu Raya.
"Dari hasil penyelidikan, Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga terlapor selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban.