Berita Pidie
MPU Pidie Sorot Pasar Swalayan
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie menyorot keberadaan pasar swalayan di Pidie yang buka lebih awal pada bulan suci Ramadhan
"Saya rasa Forkopimda Pidie harus bergerak untuk memberikan pengarahan kepada pemilik pasar swalayan," jelasnya.
Selain itu, sebut Tgk Ilyas, warga tidak boleh membuang sampah dari sisa bekas penganan berbuka puasa.
Sampah yang dibuang sembarangan yang mengganggu warga yang berbuka puasa.
Padahal, Pemkab Pidie sudah menyediakan wadah untuk sampah warga.
" Warga yang berpuasa dan membuang sampah sembarangan bisa mengurangi pahala berpuasa.
Untuk itu, pada bulan Ramadhan ini hendaknya melakukan aktivitas yang tidak mengganggu orang lain," pungkasnha.
Harus Tertibkan Sepmor
Pada bagian lain, Wakil Ketua MPU Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah juga mengungkapkan, polisi harus menertibkan remaja yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot racing harus ditertibkan.
Sepmor dengan suara nyaring itu sangat mengganggu saat warga pulang menunaikan shalat Tarawih.
" Kita banyak menerima laporan warga terhadap suara knalpot racing dan brong yang mengganggu warga beribadah.
Untuk itu, Satlantas Polres Pidie harus menertibkannya.
Saya rasa petugas harus memberikan rasa nyaman bagi warga yang saat ini melaksanakan puasa," jelasnya.
Ia menyebutkan, suara knalpot racing dan brong merupakan perbuatan tidak terpuji karena menganggu masyarakat.
Untuk itu, sepmor knalpot racing harus segera tertibkan.(naz)
Baca juga: Cegah Prnyakit, MPU Pidie Ajak Masyarakat Lakukan Vaksin
Baca juga: Tindaklanjuti Surat MPU Pidie, Penertiban Dimulai dari Menangkap Pasangan di Pantai Pelangi