Internasional

Pakistan Dihantam Krisis Politik, Presiden Bubarkan Parlemen Usai Ingin Gulingkan Imran Khan

Pakistan dihantam krisis politik berkepanjangan, usai parlemen ingin menggulingkan pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Imran Khan

Editor: M Nur Pakar
Anadolu Agency
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan 

SERAMBINEWS.COM, ISLAMABAD - Pakistan dihantam krisis politik berkepanjangan, usai parlemen ingin menggulingkan pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri Imran Khan

Bahkan, Mahkamah Agung Pakistan menunda persidangan pada Senin (4/4/2022) dalam kasus yang berkaitan dengan mosi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Imran Khan.

Hal itu disampaikan oleh Parlemen Pakistan seusai pembubaran Majelis Nasional.

Wakil Ketua Majelis Nasional Qasim Suri pada Minggu (3/4/2022) melemparkan negara Asia Selatan itu ke dalam krisis politik.

Dia menolak mengizinkan pemungutan suara terjadwal atas mosi tersebut, mengingat diatur oleh kekuatan asing, dan menolaknya dengan alasan itu tidak konstitusional.

Presiden kemudian membubarkan Majelis Nasional atas saran perdana menteri sehingga pemilihan baru dapat diadakan.
Langkah tersebut memicu krisis politik dan konstitusional di Pakistan, seperti dilansir AFP, Selasa (5/4/2022).

Episode dramatis itu adalah yang terbaru dalam perselisihan yang meningkat antara Khan dan parlemen.

Apalagi, pembelot dari partainya sendiri dan mitra koalisi bergabung dengan oposisi dan berusaha menggulingkannya dari kekuasaan.

Baca juga: Perdana Menteri Pakistan Tolak Dilengserkan, Minta Presiden Bubarkan Parlemen dan Gelar Pemilu

Khan menuduh kampanye menggulingkan pemerintahannya sebagai konspirasi asing yang diatur oleh Amerika Serikat yang bekerja sama dengan lawan-lawan politiknya.

Amerika Serikat telah membantah tuduhan itu.

Partai-partai oposisi mengatakan pemecatan wakil ketua dari mosi tidak percaya tanpa pemungutan suara dan pembubaran Majelis Nasional berikutnya adalah inkonstitusional.

“Kami tidak bisa memberikan putusan di udara, putusan akan diberikan setelah mendengar semua orang,” kata Ketua Hakim, Umar Atta Bandial.

Untuk menanggapi pengacara oposisi, Farook H. Naik yang mendesak pengadilan untuk menyimpulkan kasus pada hari Senin (4/4/2022).

Ruang sidang penuh dengan pengacara, anggota masyarakat sipil dan pemimpin oposisi, termasuk Shehbaz Sharif, sebagai majelis yang lebih besar dari pengadilan puncak.

Terdiri dari hakim agung, Hakim Ijazul Ahsan, Hakim Mazhar Alam Khan Miankhel, Hakim Munib Akhtar dan Hakim Jamal Khan Mandokhail mendengar kasus itu.

Baca juga: Ledakan Bom Sebelum Shalat Jumat di Masjid Pakistan, 30 Orang Tewas dan 56 Luka-luka

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved