Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme
Hakim menyatakan, terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, Munarman merasa kasusnya merupakan sebuah rekayasa. Dia membantah telah terlibat terorisme seperti yang dituduhkan.
Munarman sendiri siap dihukum jika terbukti menjadi bagian kelompok terorisme.
Pernyataan itu diungkapkan saat sidang beragendakan pembacaan duplik, 25 Maret 2022.
"Saya secara personal dan karakter, saya bukan orang yang suka mengelak dari tanggung jawab. Saya siap menanggung hukuman apabila memang saya merupakan bagian dari jaringan kelompok atau organisasi teroris," kata Munarman.
Munarman juga siap dihukum jika terbukti mempunyai pikiran jahat.
"Saya siap menanggung hukuman apabila memang ada pikiran jahat dalam otak saya untuk menggunakan cara-cara teroris," tutur Munarman. Munarman juga siap menjalani hukuman apabila terbukti bertujuan membuat kekacauan, keonaran atau rasa takut yang meluas.
Baca juga: Demi Secantik Boneka Barbie, Pria Ini Operasi Plastik Habiskan 1,8 Miliar, Ternyata Ini Profesinya
Baca juga: VIDEO - 7 Rudal Kalibr Milik Rusia Diluncurkan dari Laut Hitam, Target Pangkalan Militer Ukraina
Baca juga: Salah Sunat di Lhokseumawe, Warga Pining Ditemukan - LIVE UPDATE ACEH RABU (6/4/2022)
Kompas.com dengan judul "Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme"